Jumat, 04 Sep 2026 13:48 WIB

Dua Personel Debu yang Selamat Kecelakaan di Tol Probolinggo Dirujuk ke Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 18 Apr 2022 15:52 WIB
Proses evakuasi kecelakaan di Tol Probolinggo
Proses evakuasi kecelakaan di Tol Probolinggo

selalu.id - Dua personel grup musik Debu yang mengalami luka akibat kecelakaan di KM 837.200 Tol Probolinggo dirujuk ke RS Graha Amerta Surabaya, setelah sebelumnya ditangani di RS dr Moch Saleh, Probolinggo.

Saat dikonfirmasi selalu.id Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah, menyampaikan bahwa semua korban telah di rujuk ke Surabaya.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

"Semua korban sudah dibawa ke Surabaya, salah satunya personel Dood Abdullah ( Drammer Debu) Rs Graha Amerta," kata Roni, Senin (18/4/2022).

Kemudian, korban Umar masih menunggu rekomendasi dari hasil CT Scan dari RS dr saleh probolinggo yang rencananya juga akan dirujuk ke Graha Amerta.

"Yang meninggal Almarhum dan almarhumah dibawa ke RS Al Irsyad Surabaya,"ujarnya.

Diketahui grup musik religi Debu ini memiliki 12 personel yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Yakni terdiri dari Daood Abdullah (drum), Fatimah Husniah (baglama saz, biola), Layla Wafiyah (harpa, kanoon, tambur & vokalis), Ali Mujahid Abdullah (bass & backing vocal), Kumayl Mustafa Daood (vokalis utama, oud, biola, komposer & pengaransir).

Lalu ada Naimah Mahmoud (mandolin, perkusi, oud), Shakur Binhassan Ali (perkusi dan biola), Najmah Hakimah (santur & biola, instruktur vokal, komposer), Naseem Nahid DeVoe (perkusi, peman riq), Muhammad Saleem (seruling, perkusi, vokalis), Shakurah Yasirah (biola, saz) juga Abdul Wahab (perkusi).

Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB tersebut, di dalam mobil ditumpangi 5 orang yang terdiri dari dua perempuan dan 3 laki-laki. Kecelakaan ini mengakibatkan dua penumpang mobil tewas yang beridentitas Al-Haddad Amal Sheikh Aidaros, Perempuan 30 tahun dengan alamat di identitas Taylors Lakaside Campus, No. 1 Jalan Taylors Selangor Malaysia. Sedangkan satu lagi korban tewas belum diketahui identitasnya.

Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss

Kronologis kecelakaan ini disebutkan, mobil yang ditumpangi 5 penumpang tersebut berjalan dari timur (Probolinggo) ke arah Pasuruan. Didugan pengemudi mengantuk dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk dan menutup lajur jalan. Kondisi mobil mengalami rusak berat pada bagian depan.

Petugas kepolisian berhasil mengevakuasi kendaraan yang menghalangi lajur jalan dan membawa ke exit tol Probolinggo barat. Sementara semua korban baik meninggal dan luka berat dibawa ke RS dr Moch Saleh Probolinggo. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.