Demo Jukir di Pemkot Surabaya, Tuntut Sistem Non-tunai hingga Bagi Hasil 70 Persen
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 31 Agu 2026 14:35 WIB
selalu.id - Puluhan juru parkir (jukir) yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) menggelar aksi protes di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Senin (31/8/2026).
Mereka menyuarakan keresahan terkait ketidakpastian penghasilan di tengah upaya masif digitalisasi sistem parkir.
Baca Juga: Hadapi Porprov 2027 dan PON 2028, Ju-Jitsu Surabaya Diminta Kompak
Ketua PJS, Izul, menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar penolakan teknologi, melainkan masalah perut dan kepastian pendapatan harian para jukir.
Ia mendesak Pemkot Surabaya agar bagi hasil parkir dari pembayaran non-tunai bisa langsung dicairkan pada hari yang sama.
"Pelimpahan bagi hasil untuk jukir kalau misalnya non-tunai, di hari yang sama maksimal jam 5 sore. Sehingga di sore hari istri jukir, anak jukir bisa belanja kebutuhan sehari-hari," kata Izul.
Izul menilai pelaksanaan sistem pembayaran saat ini masih menyisakan kebingungan dan beban ganda. Di satu sisi, masyarakat terus didorong menggunakan transaksi digital, namun di sisi lain jukir kerap dituntut menyetorkan pendapatan secara tunai.
"Pastikan sekarang juga, mau tunai atau non-tunai," tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan Pemkot tetap berkomitmen melanjutkan program digitalisasi parkir demi transparansi dan akuntabilitas anggaran.
"Warga Kota Surabaya menginginkan digitalisasi parkir. Ini tetap jalan, on the track," ujarnya.
Trio menjelaskan, Pemkot Surabaya tengah menyempurnakan alur transaksi melalui skema voucher parkir berteknologi barcode yang terkoneksi langsung dengan identitas jukir.
Melalui sistem voucher tersebut, jukir dipastikan mengantongi bagian sebesar 40 persen yang dapat segera dicairkan. Seluruh data transaksi keluar-masuk voucher pun tercatat secara akurat di dalam aplikasi.
Terkait aspirasi para jukir, Trio memastikan bahwa poin-poin yang disampaikan PJS telah ditampung oleh jajaran pejabat Pemkot Surabaya yang menerima perwakilan demonstran.
Baca Juga: Tarung Derajat Antarpelajar BHS Cup III 2026 Bisa jadi Gerbang ke PON
"Pak Asisten Satu juga menjamin 100 persen yang disampaikan nanti pasti akan sampai kepada Bapak Wali Kota," jelasnya.
Berikut tuntutan dari Paguyuban Jukir Surabaya:
1. Bagi Hasil 70 Persen
Menuntut kenaikan porsi pendapatan parkir sebesar 70 persen untuk jukir, mengacu pada skema yang mengklaim telah diterapkan Pemkot Malang.
2. Jaminan Asuransi & BPJS
Meminta perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta asuransi kehilangan barang/kendaraan di area parkir.
Baca Juga: Selebgram Ratu Felisha Diperiksa Polda Jatim Terkait Promosi Arisan Bodong Joiss
3. Kesiapan Infrastruktur
Menyoroti masih banyaknya jukir yang belum dilengkapi perangkat pembayaran digital, ditambah dominasi masyarakat yang masih terbiasa membayar tunai.
4. Penolakan Sistem Outsourcing
Menolak rencana penggantian jukir melalui mekanisme outsourcing atas dasar pertimbangan nilai sejarah dan ikatan emosional jukir pada titik lokasi tempat mereka bekerja.
5. Desakan Pertemuan Langsung
Meminta audiensi bertatap muka secara langsung dengan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menuntaskan polemik ini.
Editor : Zein Muhammad