Dinkes Sidoarjo Siapkan Sanksi Tegas pada Pembuang Limbah Jarum Suntik di Exit Tol Tambaksumur
- Penulis : Ariyanto
- | Rabu, 26 Agu 2026 19:00 WIB
selalu.id - Temuan limbah medis berupa jarum suntik di kawasan exit Tol Tambaksumur Sidoarjo, memicu perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo.
Langkah penelusuran langsung dilakukan untuk memastikan asal muasal limbah sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
Baca Juga: 10 Pejabat Tinggi Pemkab Sidoarjo Dimutasi, Berikut Daftarnya
Kepala Dinkes Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, menegaskan persoalan ini tidak bisa ditangani secara sepihak. Koordinasi lintas instansi digencarkan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo serta Pemerintah Kota Surabaya.
"Dinas Kesehatan memberikan perhatian penuh atas kondisi ini. Namun mengingat ini termasuk penanganan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri," kata Lakhsmie saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/8/2026).
Informasi awal yang beredar sempat mengarah pada RSUD Eka Candrarini Surabaya. Meski demikian, Lakhsmie mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan foto di media sosial.
"Bahwa ini bukan oleh rumah sakit seperti yang tertera dari foto itu, tapi salah satu klinik yang ada di Surabaya," jelasnya.
Lakhsmie menekankan kehati-hatian dalam proses penelusuran. Menurutnya, jenis maupun ukuran jarum suntik serupa bisa saja dipergunakan oleh berbagai pihak lain di luar fasilitas kesehatan manusia.
"Memang berdasarkan foto yang beredar. Sehingga kita tidak bisa berasumsi bahwa itulah yang pelakunya. Kita juga tidak bisa menyampaikan bahwa hanya faskes saja yang mempunyai jarum suntik yang lima meter seperti itu. Kan misalnya saja kedokteran hewan kan dia juga pasti pakai jarum suntik. Kita juga tidak tahu asalnya dari mana," terangnya.
Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Polisi Usut Pembuang Limbah Medis di Exit Tol Tambaksumur Sidoarjo
Lakhsmie menjamin pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan wilayah Sidoarjo tetap terpantau ketat. Puskesmas di Sidoarjo dipastikan sudah menjalankan prosedur pengolahan sampah medis sesuai standar.
"Karena kami pastikan kebetulan di jajaran dinas kesehatan sendiri khususnya di puskesmas, ini telah ada penanganan limbah medis yang sesuai dengan ketentuan. Yang pasti penanganan limbah medis ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten, mulai dari pengangkutannya, pengolahannya sampai pembuangannya," tegasnya.
Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas siap dijatuhkan. Dinkes akan memanggil pihak-pihak terkait untuk pendalaman lebih lanjut.
"Ya tentunya pasti akan kita berlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya bahwa yang bersangkutan tentunya akan kita panggil bersama-sama dengan dinas terkait," tandas Lakhsmie.
Baca Juga: RSUD Eka Candrarini Surabaya Klaim Limbah di Exit Tol Tambaksumur Sidoarjo Diangkut Pihak Ketiga
Sementara itu, Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan teknis dari tim pengawasan sebelum mengambil tindakan lebih jauh.
"Nanti saya akan minta laporan Pak PLT Lama ya. Nanti terkait itu bagaimana follow-up dari bidang pengawasan, bidangnya Pak Ari ya, nanti kita telaah. Jadi bagaimana akan kita selesaikan," katanya.
Arif menegaskan, berbagai sanksi telah disiapkan bagi pelaku pembuangan limbah sembarangan tersebut.
"Kalau sanksi memang ada ya di ketentuan perundangan, jelas nanti kita terapkan. Mulai dari teguran sampai sanksi yang berat," jelasnya.
Editor : Zein Muhammad