Rabu, 26 Agu 2026 19:57 WIB

Dinkes Sidoarjo Siapkan Sanksi Tegas pada Pembuang Limbah Jarum Suntik di Exit Tol Tambaksumur 

  • Penulis : Ariyanto
  • | Rabu, 26 Agu 2026 19:00 WIB
Kepala Dinkes Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina. (Foto: Ariyanto/selalu.id).
Kepala Dinkes Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Temuan limbah medis berupa jarum suntik di kawasan exit Tol Tambaksumur Sidoarjo, memicu perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo.

Langkah penelusuran langsung dilakukan untuk memastikan asal muasal limbah sekaligus menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.

Baca Juga: 10 Pejabat Tinggi Pemkab Sidoarjo Dimutasi, Berikut Daftarnya

Kepala Dinkes Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, menegaskan persoalan ini tidak bisa ditangani secara sepihak. Koordinasi lintas instansi digencarkan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo serta Pemerintah Kota Surabaya.

"Dinas Kesehatan memberikan perhatian penuh atas kondisi ini. Namun mengingat ini termasuk penanganan yang tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Kesehatan sendiri," kata Lakhsmie saat ditemui di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/8/2026).

Informasi awal yang beredar sempat mengarah pada RSUD Eka Candrarini Surabaya. Meski demikian, Lakhsmie mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan unggahan foto di media sosial.

"Bahwa ini bukan oleh rumah sakit seperti yang tertera dari foto itu, tapi salah satu klinik yang ada di Surabaya," jelasnya.

Lakhsmie menekankan kehati-hatian dalam proses penelusuran. Menurutnya, jenis maupun ukuran jarum suntik serupa bisa saja dipergunakan oleh berbagai pihak lain di luar fasilitas kesehatan manusia.

"Memang berdasarkan foto yang beredar. Sehingga kita tidak bisa berasumsi bahwa itulah yang pelakunya. Kita juga tidak bisa menyampaikan bahwa hanya faskes saja yang mempunyai jarum suntik yang lima meter seperti itu. Kan misalnya saja kedokteran hewan kan dia juga pasti pakai jarum suntik. Kita juga tidak tahu asalnya dari mana," terangnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Polisi Usut Pembuang Limbah Medis di Exit Tol Tambaksumur Sidoarjo

Lakhsmie menjamin pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan wilayah Sidoarjo tetap terpantau ketat. Puskesmas di Sidoarjo dipastikan sudah menjalankan prosedur pengolahan sampah medis sesuai standar.

"Karena kami pastikan kebetulan di jajaran dinas kesehatan sendiri khususnya di puskesmas, ini telah ada penanganan limbah medis yang sesuai dengan ketentuan. Yang pasti penanganan limbah medis ini harus dilakukan oleh pihak yang berkompeten, mulai dari pengangkutannya, pengolahannya sampai pembuangannya," tegasnya.

Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas siap dijatuhkan. Dinkes akan memanggil pihak-pihak terkait untuk pendalaman lebih lanjut.

"Ya tentunya pasti akan kita berlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Artinya bahwa yang bersangkutan tentunya akan kita panggil bersama-sama dengan dinas terkait," tandas Lakhsmie.

Baca Juga: RSUD Eka Candrarini Surabaya Klaim Limbah di Exit Tol Tambaksumur Sidoarjo Diangkut Pihak Ketiga

Sementara itu, Kepala DLHK Sidoarjo Arif Mulyono menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu laporan teknis dari tim pengawasan sebelum mengambil tindakan lebih jauh.

"Nanti saya akan minta laporan Pak PLT Lama ya. Nanti terkait itu bagaimana follow-up dari bidang pengawasan, bidangnya Pak Ari ya, nanti kita telaah. Jadi bagaimana akan kita selesaikan," katanya.

Arif menegaskan, berbagai sanksi telah disiapkan bagi pelaku pembuangan limbah sembarangan tersebut.

"Kalau sanksi memang ada ya di ketentuan perundangan, jelas nanti kita terapkan. Mulai dari teguran sampai sanksi yang berat," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Agenda Muktamar ke-35 NU, Dari Registrasi hingga Penentuan

Rangkaian utama akan ditutup secara resmi pada Minggu (30/8/2026) pagi, dilanjutkan dengan konferensi pers pimpinan terpilih dan proses kepulangan peserta.

Rokok Ilegal Ancam Kas Daerah Rp36 Miliar, DPRD Surabaya Minta Pemberantasan Tak Sekadar Pemusnahan

Kehadiran rokok ilegal ini dinilai nyata menggerus potensi penerimaan negara yang dampaknya langsung dirasakan oleh pembangunan fasilitas publik.

Dituduh Pakai Ijazah Palsu Jelang Musda, Politisi Demokrat Sukur Priyanto Siap Buktikan di Pengadilan

Sukur pun menantang pihak-pihak yang melontarkan tuduhan untuk membuktikannya secara legal melalui koridor hukum resmi.

Sikat Peredaran Narkoba di Surabaya, Polres Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan 1 Kg Sabu

Dalam ungkap ini, polisi juga mengajak warga aktif melapor jika menemukan indikasi transaksi narkotika melalui Call Center 110 bebas pulsa.

Kerajaan Air Mandiri Perumahan Elite Surabaya: Bisnis Gurih Pengembang, PDAM Cuma Gigit Jari

DPRD menilai pengembang semestinya menggunakan layanan PDAM Surabaya, terlebih kapasitas pengelolaan air saat ini dinilai sudah jauh lebih baik.

KH Musta'in Syafi’i Dilaporkan Jelang Muktamar ke-35 NU, Alumni Tebuireng Siap Pasang Badan

Mirwansyah berharap proses hukum bisa berjalan dengan profesional, objektif, transparan dan berdasarkan alat bukti yang sah.