Minggu, 20 Sep 2026 21:21 WIB

DPRD Surabaya Minta Polemik RM Ayam Goreng Ny Suharti Tuntas dengan Transparan dan Humanis

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 06 Agu 2026 20:02 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok. Selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Polemik dugaan ketidaksesuaian pembayaran pajak Rumah Makan (RM) Ayam Goreng Ny. Suharti Surabaya terus bergulir.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya untuk segera mengumumkan hasil klarifikasi kepada publik secara terbuka.

Baca Juga: Cara Dishub Cegah Jukir Liar di Surabaya, Hasilnya juga Merata

Fathoni menilai, persoalan ini sudah menyita perhatian masyarakat luas sehingga tidak lagi bisa diselesaikan sekadar sebagai urusan internal Pemkot Surabaya.

Pemerintah daerah dipandang perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Seluruh pelaku usaha di Kota Surabaya harus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak dan retribusi karena hasilnya digunakan untuk pembangunan kota," tegas Fathoni saat ditemui di Gedung DPRD Surabaya, Kamis (6/8/2026).

Edukasi dan Sanksi Tegas

Keterbukaan informasi dari Bapenda, lanjut Fathoni, sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya.

Baca Juga: Proyek Drainase Kelurahan Ancam Pasokan Air Bersih di Surabaya

Ia menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan terbukti ada kekurangan pembayaran pajak, Bapenda harus mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, termasuk menerapkan sanksi administratif dan denda.

Tak hanya itu, Fathoni juga mendorong Bapenda untuk menerapkan penagihan secara retroaktif jika temuan menunjukkan adanya kewajiban pajak yang belum dipenuhi dalam beberapa tahun terakhir.

"Kalau memang ada dugaan kurang bayar, saya berharap Bapenda melakukan penagihan secara retroaktif sesuai data yang dimiliki. Yang terpenting, potensi penerimaan daerah bisa dipulihkan secara maksimal," jelasnya.

Dorong Pendekatan Humanis

Baca Juga: Arus Peti Kemas Tumbuh 10,65 Persen, TPK Merauke Perkuat Sinergi Stakeholder Pelabuhan

Kendati mendorong penegakan aturan secara mutlak, politisi Golkar tersebut mengingatkan Pemkot Surabaya agar tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, tindakan ekstrem seperti penutupan tempat usaha tidak sepatutnya menjadi pilihan utama apabila pelanggaran yang ditemukan masih bersifat administratif.

"Kalau berkaitan dengan potensi pendapatan asli daerah, saya berharap dilakukan pendekatan yang humanis, bukan represif. Yang penting, kekurangan pajaknya ditagihkan sesuai ketentuan sehingga hak pemerintah daerah tetap terpenuhi," tandas Fathoni.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Promo Beras September 2026: Banyak Diskon Gila-gilaan Bunda, Segera Beli

Penawaran ini mencakup berbagai varian, mulai dari beras putih, beras merah, beras organik, hingga beras porang.

Detik-detik Tim Penyelam Basarnas Masuk Bangkai Kapal Virgo Transport 8 dan Temukan Satu Korban

Setelah ditemukan, korban kemudian dievakuasi oleh Tim SAR Gabungan menuju KN SAR Kamajaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Ketika Limbah Bawa PLN Nusantara Power Sabet 71 Penghargaan di ENSIA 2026

PLN Nusantara Power menegaskan bahwa energi tak sekadar soal listrik, melainkan tentang tumbuh bersama lingkungan dan masyarakat.

5 Kios di Jemur Andayani Surabaya Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebabya

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini. Kasus kebakaran tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwenang setempat.

Potret CFD di Desa Durung Bedug Sidoarjo yang Kini jadi Wadah Roda Ekonomi Warga

Membentang sepanjang 900 meter hingga satu kilometer, kawasan ini dirancang menjadi ruang publik terpadu untuk olahraga dan perputaran ekonomi warga.

Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto: Sopir Truk Alpukat Tewas, Penumpang Luka Berat

Korban meninggal dan luka dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.