Kamis, 22 Okt 2026 17:07 WIB

Palsukan Kosmetik Merek KLT, Warga Surabaya ini Untung Rp 500 Juta per Bulan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 08 Apr 2022 13:54 WIB
Tersangka saat di Mapolda Jatim
Tersangka saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Polisi mengamankan warga Surabaya yang kedapatan memalsukan merek kosmetik terkenal.

BS (33) ditangkap lantaran memalsukan kosmetik bermerk KLT dan meraup keuntungan sekitar 500 juta per bulan.

Baca Juga: Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

"Yang bersangkutan mulai melakukan ini sejak tahun 2019. Dulu yang bersangkutan menurut informasi bekerja di KLT, dia berhenti dan dia melakukan pemalsuan produk KLT," Kasubdit I Indaksi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Oki Ahadian Purwono, Jumat (8/4/2022).

Oki menjelaskan, BS mendapatkan bahan-bahan kosmetik ilegal tersebut dengan mudah yang sering didapatkan di warung-warung.

"Bahan dijual sangat bebas, gampang didapatkan, jadi dia mendapatkan modal sedikit untung banyak," ujar Oki.

Bahan-bahan yang digunakan kosmetik itu, kata Oki, yakni Alkohol, air, sabun batangan, aquades, krim, dan pewarna makanan,

"Kita masih menunggu uji laboratorium untuk bahan-bahan yang berbahaya, kita khawatirkan bahan warna makanan,"jelasnya.

Kemudian cara pembuatannya KLT tersebut dengan cara mencampurkan semua bahan baku ke dalam baskom.

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Lalu bahan baku tersebut diaduk hingga menyatu dan dicampurkan bahan pewarna setelah tercampur semua dimasukan isi kosmetik itu kedalam botol menggunakan sendok.

Lebih lanjut Oki menyampaikan, BS menjual kosmetik tersebut dengan harga murah Rp 80 ribu hingga Rp 90 ribu. Padahal Produk aslinya dijual dengan harga Rp 200 ribu.

Oki menyebut, BS berani menjual murah karena bahan-bahan kosmetiknya murah dan mudah didapat. Bahkan, modal yang BS keluarkan pun sedikit, sehingga ia mendapatkan keuntungan berkali lipat.

"Omsetnya Rp570 juta setiap bulan. Jadi dari tahun 2019, sudah miliaran rupiah yang didapatkan dari usaha ilegalnya selama ini," ujarnya

Baca Juga: Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Oki menambahkan, dalam memproduksi kosmetiknya, BS dibantu oleh beberapa karyawan. Tercatat 5 hingga 10 orang membantu membuat produk kosmetik palsu ini.

"Dalam membuat kosmetik, yang bersangkutan belajar secata Otoddidak," tuturnya.

Saat dimintai keterangan pemilik perusahaan kosmetik KLT, mereka mengakui bahwa produk yang dijual pelaku BS tersebut bukan produk kosmetik mereka.

Pelaku pemalsuan merk kosmetik ini dikenakan Pasal 106 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau pasal 196 dan atau pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan atau pasal 62 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Massa Demo Berpakaian Serba Hitam Mulai Datang di Depan Grahadi Surabaya

Mereka datang sekitar pukul 14.45 WIB.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.