Sabtu, 05 Sep 2026 13:17 WIB

Ini Jam Kerja ASN di Jawa Timur Selama Ramadan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 04 Apr 2022 12:53 WIB
Apel ASN di Kantor Gubernur Jatim
Apel ASN di Kantor Gubernur Jatim

selalu.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2322/204.3/2022 tentang penetapan jam kerja Bulan Ramadan 1443 H bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Jawa Timur.

Gebernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, sesuai SE Gubernur, selama bulan Ramadan, jam kerja ASN di seluruh Biro/Badan/Dinas hingga semua UPT dinas yang ada di Pemprov Jawa Timur terbagi dalam dua aturan. Yakni pemberlakukan lima hari kerja dan enam hari kerja.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Khofifah menyampaikan, untuk instansi biro/badan/dinas yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama bulan Ramadan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB pada hari Senin hingga Kamis dengan waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Sementara untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dengan jam istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Sedangkan bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu. Sementara, waktu istirahat dilakukan pada pukul 12.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga pukul 12.30.

Khofifah menegaskan bahwa SE ini memperkuat SE dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) No 11 Tahun 2022 tertanggal 25 Maret 2022 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

Ia pun menegaskan bahwa meski dengan sistem penerapan jam kerja ini, produktivitas ASN di lingkungan Pemprov Jatim tidak akan menurun.

Bahkan aturan tersebut dipastikan juga telah memenuhi jumlah jam kerja efektif bagi setiap ASN per minggunya yakni minimal 32,5 jam per minggu.

"Saya optimistis ASN kita tidak akan terganggu ataupun turun produktifitas kinerjanya. Sebaliknya justru akan meningkat karena bekerja juga bagian dari ibadah yang memiliki nilai pahala yang besar," ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (3/4/2022).

Menurutnya, momen Bulan Ramadan harus dijadikan refleksi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga mengarahkan agar Bulan Suci Ramadan ini dimaknai oleh segenap ASN sebagai penyeimbang antara beribadah dan bekerja secara optimal.

“Bulan Ramadan tidak melunturkan semangat bekerja para ASN dalam melayani masyarakat Jawa Timur. Saya yakin para ASN kita dapat memanfaatkan waktu dengan baik serta tahu kapan harus melaksanakan tugas dan melaksanakan ibadah,” pungkasnya.

Selain itu di SE juga telah disebutkan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa kondisi darurat bencana Covid-19 tetap memperhatikan SE Gubernur Nomor 800/825/204.3/2022 tanggal 16 Februari 2022 tentang penyesuaian Sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Jatim. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.