Kamis, 02 Jul 2026 15:05 WIB

DPRD Sidoarjo Perintahkan Bongkar Warung di Eks Tol Jabon yang Diduga Sarang Prostitusi

  • Penulis : Ariyanto
  • | Kamis, 02 Jul 2026 14:11 WIB
Ilustrasi warung remang-remang. (Dok. Google Gemini).
Ilustrasi warung remang-remang. (Dok. Google Gemini).

selalu.id - Keberadaan warung remang-remang di kawasan eks Tol Jabon, Sidoarjo disorot. Tempat itu diduga jadi sarang prostitusi hingga penjualan minuman keras.

Atas itu, Komisi A DPRD Sidoarjo langsung merekomendasikan penutupan sekaligus pembongkaran deretan warung di lokasi tersebut.

Baca Juga: Ratusan Petani Gogol Sidoarjo Tagih Kejelasan Dana Gapoktan yang Kini Misterius Keberadaannya

Rekomendasi tersebut disampaikan saat rapat dengar pendapat (hearing) bersama unsur Forkopimka Jabon, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Komisi C DPRD Sidoarjo.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin menegaskan langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat. 

Menurutnya, aktivitas di sejumlah warung remang-remang telah menimbulkan keresahan warga karena berlangsung secara terang-terangan.

“Kami sepakat menutup warung remang-remang yang dijadikan tempat maksiat,” tegasnya, Kamis (2/7/2026).

Rizza menilai kondisi di kawasan tersebut sudah tidak bisa lagi ditoleransi karena dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, khususnya bagi generasi muda.

“Sudah tidak ada malu-malunya, bahkan dilakukan secara terbuka. Ini membahayakan generasi muda,” tegasnya.

Forum dengar pendapat itu juga mengungkap berbagai persoalan yang berkembang di sekitar kawasan eks Tol Jabon. Selain dugaan praktik prostitusi terselubung, warga juga mengeluhkan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai semakin meresahkan.

Anggota Komisi C DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyahmengatakan aspirasi penutupan warung remang-remang banyak disampaikan masyarakat, termasuk kalangan Muslimat NU di Kecamatan Jabon.

“Muslimat NU di Jabon cerita, ada anak-anak yang diberi uang Rp5.000 hanya karena menyalakan korek gas di warung remang-remang. Ini mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Kukuhkan 29 Kepala UPTD Puskesmas, Wajib Berikan Layanan Terbaik

Sementara Kepala Desa Dukuhsari, Ikhwan Widodo menyebut jumlah warung remang-remang di wilayahnya ada sekitar 25. Ia berharap penertiban dilakukan secara menyeluruh agar persoalan tersebut tidak terulang.

“Kami betul-betul berharap bisa diberantas karena dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Ikhwan membantah adanya keterlibatan pemerintah desa dalam aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Dalam rapat ini, Komisi A menegaskan bahwa penertiban tidak ditujukan kepada seluruh pelaku usaha di kawasan eks Tol Jabon. Warung yang menjalankan usaha secara wajar tetap diperbolehkan beroperasi.

“Warung angkringan yang baik-baik tetap dipertahankan. Hanya yang terbukti jadi tempat maksiat dibongkar,” jelasnya.

Pelaksanaan penertiban nantinya akan melibatkan sejumlah pihak. Selain Satpol PP, dukungan TNI, Polri, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat dinilai diperlukan agar proses eksekusi berjalan kondusif.

Baca Juga: Tingkatkan Kemampuan SDM, Diskominfo Sidoarjo Gelar Pelatihan AI Gratis

“Kami minta bergerak bersama dengan TNI, Polri, dan ormas agar eksekusi berjalan efektif,” tandasnya.

Sebelum pembongkaran dilakukan, DPRD berencana kembali menggelar rapat bersama Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebagai salah satu pemilik lahan agar proses penertiban tidak terkendala persoalan administrasi.

Satpol PP Sidoarjo sebelumnya juga pernah melakukan razia di kawasan tersebut dan menemukan pemandu lagu serta puluhan botol minuman keras. 

Karena sebagian lahan berada di bawah pengelolaan BPLS dan Jasa Marga, penertiban membutuhkan koordinasi lintas instansi.

Komisi A DPRD Sidoarjo berharap rekomendasi yang telah disepakati segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui penutupan dan pembongkaran bangunan yang terbukti melanggar aturan. 

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan ketenteraman warga sekaligus menjaga citra Jabon sebagai bagian dari kawasan religius di Kabupaten Sidoarjo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

BNN RI Bongkar Peredaran Sabu 3 Ton di Pergudangan Gresik

Pengungkapan besar ini akan segera dirilis. Dan saat ini, sejumlah petugas dari BNNP Jatim hingga BNN dari berbagai kota tengah mengamankan lokasi.

Komitmen Pemkot Surabaya Beri Hak Pendidikan hingga Kesehatan Korban Kekerasan Seksual

Pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban, terutama ibu kandungnya, agar mampu memberikan dukungan moral selama proses pemulihan berlangsung.

ALLPACK Surabaya 2026: Cara Krista Exhibitions Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing IKM

Pameran ini membawa misi mempertemukan pelaku usaha, penyedia teknologi, investor, dan UMKM dalam satu ekosistem bisnis.

Terdakwa Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya Divonis Tiga Tahun 10 Bulan

Hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara 4 tahun.

Miniatur Kincir Air Hasilkan Listrik Curi Perhatian di Temu Pendidik Nusantara XIII Probolinggo

Miniatur tersebut dibuat menggunakan bahan sederhana dan barang bekas, seperti tutup botol plastik, stik es krim, dinamo, serta komponen pendukung lainnya.

Kinerja SIER Melaju Impresif, Laba Bersih Naik 56 Persen dan Dividen Terus Meningkat

Sepanjang tahun buku 2025, SIER berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp672,239 miliar, meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.