Senin, 28 Sep 2026 19:05 WIB

Polisi Dalami 6 Tersangka Sabu yang Ditangkap dalam Ricuh Demo Surabaya

Salah satu peserta demonstrasi #IndonesiaSekarat saat diamankan polisi. (Dok. Selalu.id).
Salah satu peserta demonstrasi #IndonesiaSekarat saat diamankan polisi. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Sepuluh orang perusuh saat demo #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya ditetapkan tersangka.

Dari 10 orang itu, enam di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu. Mereka kini tengah dilakukan penyidikan mendalam di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.

Baca Juga: Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Keenam orang tersebut masing-masing berinisial MR (32), seorang kuli bangunan asal Tambak Gringsing Baru; MI (32), juru parkir asal Tambak Gringsing Baru; AF (24), karyawan pabrik asal Kebalen Kulon; MZ (18), warga Perlis Wetan; AD (15), warga Jalan Jagalan; serta FKA (24), pengangguran asal Kalisosok.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, hasil pemeriksaan urine menunjukkan keenamnya positif mengandung Methamphetamin atau sabu.

"Enam orang tersebut saat ini kita proses dalam tindak pidana narkoba. Terbukti hasil pemeriksaan urinenya mereka menggunakan sabu," katanya, Senin (29/6/2026).

Menurut Luthfie, penanganan perkara tersebut kini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya. Keenam orang itu akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: SPKLU di DPRD Jatim Diresmikan, Ali Kuncoro: Terbuka untuk Masyarakat Umum

Selain asesmen, penyidik juga masih mendalami barang bukti berupa telepon genggam milik mereka untuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan tindak pidana lain.

"Kita proses saat ini bekerja sama juga dengan BNN Kota Surabaya untuk melakukan asesmen sambil kita lakukan pendalaman terkait handphone yang mereka bawa," jelasnya.

Polrestabes Surabaya sebelumnya mengamankan 24 peserta aksi #IndonesiaSekarat yang berujung ricuh di depan Gedung Grahadi. 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Tak Mau Seragam Bikin Sekolah Negeri Terlihat Beda Kasta

Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perusakan fasilitas umum dan pelemparan batu ke arah petugas. Sementara 14 orang lainnya dipulangkan karena penyidik belum menemukan unsur pidana yang cukup. 

Meski demikian, kepolisian menegaskan status hukum mereka masih dapat berubah apabila hasil analisis komunikasi digital menemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak yang mengorganisasi aksi maupun menggerakkan massa melalui media sosial.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.

Kerangka Manusia Misterius Ditemukan di Hutan Tenggerejo Lamongan

Kerangka tanpa identitas atau misterius tersebut ditemukan berserakan di lahan tebu yang baru saja terbakar. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan.

Wabup Sidoarjo Mimik Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi dan Pekerjaan Lamban Saat Sidak Proyek

Proyek Rumah Pompa Sidokare I dan II menjadi perhatian karena bangunan senilai Rp2.928.000.000 itu berkaitan langsung dengan penanganan banjir.

Pertahankan Gelar, Kota Mojokerto Borong 8 Penghargaan dan Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Hasil UEFA Nations League 2026: Portugal Kalahkan Norwegia 2-1, Joao Felix dan Goncalo Ramos Cetak Gol

Hasil ini membuat Portugal kokoh di puncak klasemen Grup 4 UEFA Nations League A 2026/2027.