Kamis, 23 Jul 2026 00:23 WIB

Meski Izin Belum Terbuka ke Warga, Proyek Tiang FiberStar di Sidoarjo Terus Berjalan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Minggu, 07 Jun 2026 18:48 WIB
Pekerjaan cor tiang jaringan internet FiberStar di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian. (Tim/selalu.id) 
Pekerjaan cor tiang jaringan internet FiberStar di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian. (Tim/selalu.id) 

selalu.id - Sorotan terhadap proyek pemasangan tiang jaringan internet milik FiberStar di Desa Jerukgamping, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, terus bergulir.

Setelah sebelumnya warga mempertanyakan kejelasan dokumen perizinan dan penerapan keselamatan kerja di lokasi proyek, kini perhatian publik mengarah pada aspek kewenangan perizinan serta potensi pendapatan daerah yang mungkin timbul dari pemanfaatan ruang publik untuk jaringan telekomunikasi.

Baca Juga: Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Warga mengaku resah karena pihak pelaksana di lapangan belum dapat menunjukkan dokumen perizinan saat dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah pekerja juga terlihat melakukan aktivitas pemasangan tiang tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Meski berbagai pertanyaan tersebut belum mendapat penjelasan resmi, aktivitas proyek di lapangan terpantau masih berlangsung. Sejumlah tiang yang sebelumnya ditanam bahkan telah memasuki tahap pengecoran di beberapa titik wilayah Desa Jerukgamping, pada Minggu (7/6/2026). 

Warga pun mempertanyakan legalitas proyek. mempertanyakan dasar kewenangan yang digunakan dalam pemasangan tiang. Terutama apabila pekerjaan dilakukan di area yang bersinggungan dengan ruang milik jalan atau fasilitas publik yang berada dalam kewenangan pemerintah daerah.

Seorang warga yang enggan disebut identitasnya menilai pemerintah daerah perlu segera melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan lokasi pekerjaan agar polemik yang berkembang tidak semakin meluas.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

“Sejak awal yang dipertanyakan masyarakat adalah soal legalitas. Jika seluruh izin memang sudah lengkap, seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai asumsi di masyarakat,” ujarnya.

Persoalan tersebut juga dinilai warga berkaitan dengan potensi penerimaan daerah. Sebab, pemanfaatan ruang publik atau aset daerah untuk kepentingan jaringan utilitas pada prinsipnya dapat berkaitan dengan kewajiban administrasi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika memang terdapat kewajiban yang harus dipenuhi oleh pelaksana pekerjaan, maka seluruh prosesnya harus berjalan sesuai aturan. Ini juga berkaitan dengan potensi pendapatan yang menjadi hak daerah,” tambahnya.

Baca Juga: MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah bersama dinas teknis terkait segera melakukan pengecekan lapangan dan memberikan penjelasan kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas pemasangan dan pengecoran tiang masih berlangsung di sejumlah titik. Sementara itu, pihak FiberStar maupun pelaksana pekerjaan di lapangan belum memberikan keterangan resmi terkait status perizinan dan dasar kewenangan pelaksanaan proyek tersebut.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.