Selasa, 21 Jul 2026 19:56 WIB

Titik Terang, Kemenhub Tanggapi Tuntutan Demo Driver Ojek Online di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Mar 2022 17:38 WIB
Aksi demonstrasi driver ojek online di Surabaya
Aksi demonstrasi driver ojek online di Surabaya

selalu.id - Aksi demo dari ribuan driver online yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur, menemukan titik terang. Pasalnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi tuntutan mereka.

Sejumlah perwakilan dari FRONTAL dan jajaran Dishub Jatim bertemu dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mereka beraudiensi dengan kebijakan peraturan Driver Online yang merugikan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, ada beberapa massa yang disampaikan, yakni pertama terkait tarif barang aplikasi itu kewenangan domain dari menteri komunikasi nomor 1 tahun 2012.

"Perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti shopee, grabfood, dan Tadi perhitungan formula memang ada berapa hal yang nampaknya mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada,"kata Budi, usai beraudiensi dengan perwakilan Frontal, di Kantor Dishub Jatim, Kamis (23/3/2022).

Budi menyampaikan, terkait masalah beberapa aplikator baru yang tidak inline dengan aplikasi. Ia menegaskan apabila ada yang melanggar Peraturan Menteri harus melapor dengan melengkapi bukti.

"Saya minta Kadishub Provinsi dan mitra lapor dengan dilengkapi bukti. Misalnya, menggunakan aplikasi, kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu,"jelasnya.

Kemudian, Budi juga menyampaikan, ternyata ada istilah double order. Hal itu pihaknya akan komunikasikan dengan aplikator yang ada di Jakarta. Pihaknya pun akan mengundang perwakilan FRONTAL ke Jakarta.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

"Nanti kita akan undang temen-teman FRONTAL ke Jakarta, saya usahakan minggu depan,"ungkapnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, terkait jarak dengan peraturan pemerintah yang dibuat, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap permen.

Terkait kebijakan tarif bersih yang diterima oleh driver online yang hanya Rp. 6.400, bahkan ada aplikasi baru yang menerapkan tarif dibawah itu.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

"Kalau tarif kan sudah kita buat, ya saya kira tinggal pengawasan saja, makannya kalau ada aplikator menerapkan tarif yg tidak sesuai dengan regulasi kita, saya mohon ada buktinya kasih ke saya,'tutur Budi.

Budi menambahkan, pihaknya meminta bukti-bukti tersebut, agar nantinya akan bersurat kominfo untuk bisa memberikan punishment.

"Belum ada diserahkan ke saya, kalau ada buktinya, saya akan bersurat,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.