Selasa, 08 Sep 2026 10:31 WIB

Titik Terang, Kemenhub Tanggapi Tuntutan Demo Driver Ojek Online di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Mar 2022 17:38 WIB
Aksi demonstrasi driver ojek online di Surabaya
Aksi demonstrasi driver ojek online di Surabaya

selalu.id - Aksi demo dari ribuan driver online yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur, menemukan titik terang. Pasalnya Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi tuntutan mereka.

Sejumlah perwakilan dari FRONTAL dan jajaran Dishub Jatim bertemu dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mereka beraudiensi dengan kebijakan peraturan Driver Online yang merugikan.

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan, ada beberapa massa yang disampaikan, yakni pertama terkait tarif barang aplikasi itu kewenangan domain dari menteri komunikasi nomor 1 tahun 2012.

"Perlu disesuaikan dengan model bisnis dari yang ada sekarang ini, seperti shopee, grabfood, dan Tadi perhitungan formula memang ada berapa hal yang nampaknya mungkin perlu disesuaikan dengan kondisi yang ada,"kata Budi, usai beraudiensi dengan perwakilan Frontal, di Kantor Dishub Jatim, Kamis (23/3/2022).

Budi menyampaikan, terkait masalah beberapa aplikator baru yang tidak inline dengan aplikasi. Ia menegaskan apabila ada yang melanggar Peraturan Menteri harus melapor dengan melengkapi bukti.

"Saya minta Kadishub Provinsi dan mitra lapor dengan dilengkapi bukti. Misalnya, menggunakan aplikasi, kalau tarifnya tidak sesuai lampiran itu bisa jadi bukti saya ke Kominfo untuk bisa diblokir aplikasinya itu,"jelasnya.

Kemudian, Budi juga menyampaikan, ternyata ada istilah double order. Hal itu pihaknya akan komunikasikan dengan aplikator yang ada di Jakarta. Pihaknya pun akan mengundang perwakilan FRONTAL ke Jakarta.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Nanti kita akan undang temen-teman FRONTAL ke Jakarta, saya usahakan minggu depan,"ungkapnya.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, terkait jarak dengan peraturan pemerintah yang dibuat, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap permen.

Terkait kebijakan tarif bersih yang diterima oleh driver online yang hanya Rp. 6.400, bahkan ada aplikasi baru yang menerapkan tarif dibawah itu.

Baca Juga: Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

"Kalau tarif kan sudah kita buat, ya saya kira tinggal pengawasan saja, makannya kalau ada aplikator menerapkan tarif yg tidak sesuai dengan regulasi kita, saya mohon ada buktinya kasih ke saya,'tutur Budi.

Budi menambahkan, pihaknya meminta bukti-bukti tersebut, agar nantinya akan bersurat kominfo untuk bisa memberikan punishment.

"Belum ada diserahkan ke saya, kalau ada buktinya, saya akan bersurat,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

DPRD Surabaya mengatakan bahwa penindakan terhadap oknum yang terlibat dinilai tidak cukup tanpa adanya pembenahan sistem secara menyeluruh.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.