Minggu, 12 Jul 2026 02:15 WIB

Pembangunan Lapangan Padel di Eastern Park Keputih Surabaya Diprotes Warga

Samsul Maarif (kiri), koordinator warga sekaligus Ketua Pokdakan Cahaya Keputih. (Foto: Moris/selalu.id).
Samsul Maarif (kiri), koordinator warga sekaligus Ketua Pokdakan Cahaya Keputih. (Foto: Moris/selalu.id).

selalu.id - Pembangunan lapangan olahraga padel di Perumahan Grand Eastern (Eastern Park), Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, diprotes warga dan Kelompok Pembudidayaan Perikanan (Pokdakan) Cahaya Keputih.

Samsul Maarif, koordinator warga sekaligus Ketua Pokdakan Cahaya Keputih mengungkapkan, protes tersebut dilayangkan kepada PT Taman Timur selaku pengembang.

Baca Juga: Gadis 14 Tahun Asal Surabaya Diduga Alami Eksploitasi, Dipaksa Ngamen, Hingga Hamil dalam Penyekapan

“Ada dugaan penyerobotan sungai dan sempadan atau tanda batas. Itu yang perlu kita perjuangkan. Karena sungai dan sempadan ini milik warga dan petani tambak,” kata Samsul saat ditemui di Kantor Kecamatan Sukolilo, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, perjuangan yang dilakukan sejak Januari 2026, itu demi menjaga, melindungi, serta memelihara sempadan (zona penyangga) sungai.

“Sungai tersebut merupakan drainase warga yang berada di sekitar sungai dan aliran air ke tambak kami juga. Jika ini diserobot, kami khawatir akan terjadi masalah besar terutama banjir dan kerusakan alam,” jelas Samsul.

Baca Juga: Ancaman Kemerdekaan Pers di Balik Permintaan Penghapusan Berita

Ia menambahkan, sebenarnya sudah ada mediasi sebanyak lima kali. Mediasi tersebut dihadiri oleh Lurah, Camat, dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), namun tidak sekalipun dihadiri oleh pihak PT Taman Timur.

“Kami ingin bertemu dan berdiskusi dengan mereka, tapi mengapa mereka tidak datang? Itu menjadi pertanyaan buat kami. Kalau memang mereka benar-benar tidak bersalah, saya yakin mereka akan datang,” ungkap Samsul.

Baca Juga: Gaya-gayaan jadi Pelaksana Proyek, Eh.. Kini Malah Masuk Penjara

Samsul menyebut hasil mediasi di Pendopo Kelurahan Keputih, DPRKPP sudah menyatakan bahwa berdasarkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) sempadan sungai lebarnya 7 meter dan itu merupakan fasilitas umum.

Sempadan itu selain menjadi akses jalan warga dan petani tambak menuju lahan garapan, juga merupakan akses alat berat untuk revitalisasi sungai.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pasangan Kekasih yang Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Itu Masih Remaja, Ini Identitasnya

Akibat insiden ini, pasangan kekasih tersebut mengalami luka parah. Keduanya saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Pasangan Kekasih Pengendara Motor Vario Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto, Begini Kondisinya

Hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam.

Syarat, Jadwal hingga Mencairkan BLT Kesra Rp900 Ribu pada Juli 2026

Apabila pemerintah memutuskan untuk mencairkan kembali BLT Kesra untuk masyarakat, maka calon penerima wajib melakukan pengecekan berkala.

Terapkan Kontrak Digital Pegawai, Pelindo Daya Sejahtera jadi Rujukan Emas UBS

Kunjungan UBS Gold dilakukan atas rekomendasi mitra usaha yang mengetahui keberhasilan PDS dalam menerapkan sistem itu.

Bisnis Narkoba Belum Dimulai, Pengedar Ekstasi di Surabaya Keburu Diringkus

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan pil ekstasi yang disembunyikan di balik bungkus rokok.

Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras  

Peserta dan personel terminal lainnya mendapatkan edukasi mengenai bl8nd spot pada alat berat.