Kamis, 03 Sep 2026 14:18 WIB

Ungkap Curanmor Kurang dari 1x24 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Diganjar Penghargaan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 25 Mei 2026 13:00 WIB
Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat mendapat penghargaan usai ungkap Curanmor kurang dari 1x24 jam. (Dok. Polres Pasuruan Kota).
Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat mendapat penghargaan usai ungkap Curanmor kurang dari 1x24 jam. (Dok. Polres Pasuruan Kota).

selalu.id - Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku dapat diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil ditemukan hingga dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga: Kejurnas Sprint Rally 2026 Hadir di Pasuruan, Sirkuit Astrojoyo Tawarkan Lintasan Menantang

Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kecepatan, kekompakan, dan respons personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi anggota kepolisian agar terus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan anggota dalam merespons laporan masyarakat.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” katanya, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh anggota Satreskrim.

Baca Juga: Gegara Sampah, Tempat Usaha Servis Elektronik dan Laundry di Pandaan Ludes Terbakar

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami," ungkapnya.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Dhecky.

Penghargaan yang diberikan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

Diketahui, kasus pencurian tersebut bermula saat seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Ringkus Curanmor Warung Soto Sidoarjo asal Bangkalan

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan, mulai olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan cepat tersebut, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sehari setelah laporan diterima.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan kendaraan milik korban dan menyerahkannya kembali kepada pemilik. Keberhasilan itu mendapat apresiasi langsung dari korban yang mengaku bersyukur motornya dapat kembali dalam waktu singkat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.