Minggu, 19 Jul 2026 07:53 WIB

Ungkap Curanmor Kurang dari 1x24 Jam, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Diganjar Penghargaan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 25 Mei 2026 13:00 WIB
Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat mendapat penghargaan usai ungkap Curanmor kurang dari 1x24 jam. (Dok. Polres Pasuruan Kota).
Satreskrim Polres Pasuruan Kota saat mendapat penghargaan usai ungkap Curanmor kurang dari 1x24 jam. (Dok. Polres Pasuruan Kota).

selalu.id - Respons cepat ditunjukkan jajaran Satreskrim Polres Pasuruan Kota dalam menangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Hanya dalam waktu kurang dari 1x24 jam, pelaku dapat diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil ditemukan hingga dikembalikan kepada pemiliknya.

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga bersama 21 personel Satreskrim Polres Pasuruan Kota.

Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kecepatan, kekompakan, dan respons personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Penghargaan ini sekaligus menjadi dorongan moral bagi anggota kepolisian agar terus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan anggota dalam merespons laporan masyarakat.

“Kecepatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa anggota bekerja dengan serius, solid, dan responsif terhadap laporan masyarakat. Saya memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras Kasat Reskrim beserta seluruh anggota yang terlibat,” katanya, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh anggota Satreskrim.

Baca Juga: Kabupaten Pasuruan jadi Nominator Lomba Wana Lestari Nasional 2026

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan seluruh anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, khususnya Bapak Kapolres Pasuruan Kota, atas apresiasi dan dukungan yang diberikan kepada kami," ungkapnya.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan maksimal dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Dhecky.

Penghargaan yang diberikan ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

Diketahui, kasus pencurian tersebut bermula saat seorang warga melaporkan kehilangan sepeda motor.

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim dengan melakukan serangkaian penyelidikan, mulai olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan cepat tersebut, identitas pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari sehari setelah laporan diterima.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan kendaraan milik korban dan menyerahkannya kembali kepada pemilik. Keberhasilan itu mendapat apresiasi langsung dari korban yang mengaku bersyukur motornya dapat kembali dalam waktu singkat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Bapenda meminta perusahaan menyerahkan sejumlah dokumen administrasi, keuangan, dan perpajakan.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.