Senin, 19 Okt 2026 05:01 WIB

Penuhi Kewajibanmu Wahai Mantan Suami! NIK Penunggak Nafkah Anak Bisa Diblokir

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 24 Mei 2026 18:17 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memperketat pengawasan terhadap mantan suami yang lalai memenuhi kewajiban nafkah pasca-perceraian. 

Melalui sistem terintegrasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Pengadilan Agama (PA), ribuan warga terancam tidak bisa mengakses layanan publik hingga mengurus izin usaha akibat penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan hak perempuan dan anak tetap terpenuhi setelah perceraian.

“Ketika mereka tidak bisa mengurus layanan di pemerintah kota, otomatis mereka tidak bisa ngapa-ngapain. Mau izin usaha dan sebagainya akan tertahan,” kata Irvan, Minggu (24/5/2026).

Menurut Irvan, mayoritas kasus kelalaian pembayaran nafkah dipicu persoalan ekonomi. Meski demikian, penonaktifan NIK tidak dilakukan secara sepihak oleh Pemkot Surabaya, melainkan berdasarkan perintah resmi dari Pengadilan Agama.

“Semuanya eksekutornya Pengadilan Agama. Jadi kami hanya bertindak kalau ada perintah atau amar putusan dari PA,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem digital Pemkot Surabaya kini telah terhubung dengan Pengadilan Agama melalui layanan administrasi kependudukan dan Surabaya Single Window (SSW) Alfa. Namun, pemblokiran NIK tidak langsung dilakukan setelah putusan perceraian keluar.

Irvan menegaskan, ada tahapan yang harus dilalui sebelum NIK dinonaktifkan. Putusan perceraian harus berkekuatan hukum tetap atau inkrah, kemudian dilakukan monitoring terkait pelaksanaan kewajiban nafkah.

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

“Jika kewajiban tidak dipenuhi, baru dilakukan penandaan atau penonaktifan pada NIK yang bersangkutan,” jelasnya.

Karena kewajiban nafkah bersifat bulanan, sanksi penonaktifan NIK juga dapat terjadi berulang kali. Irvan mencontohkan, jika mantan suami membayar nafkah sekaligus untuk enam bulan lalu kembali menunggak pada bulan berikutnya, sistem akan kembali mengirim perintah penonaktifan dari Pengadilan Agama ke Dispendukcapil.

“Semua informasi dari PA, apakah sudah membayar atau telat bayar. Kami hanya menghubungkannya dengan layanan publik agar mantan suami patuh membayar,” tegasnya.

Data Pemkot Surabaya menunjukkan jumlah kasus kewajiban pasca-perceraian yang belum terselesaikan masih cukup tinggi. Tercatat ada 4.945 kasus nafkah anak belum terselesaikan, 5.542 kasus nafkah iddah, serta 7.124 kasus mut’ah. Sementara jumlah NIK yang saat ini berstatus blokir mencapai 8.108.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Irvan menyebut data tersebut bersifat dinamis karena bergantung pada kepatuhan pembayaran nafkah setiap bulan.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan menjadi efek jera bagi mantan suami yang menelantarkan anak dan mantan istri secara ekonomi pasca-perceraian.

“Bahkan kebijakan ini juga dilirik Mahkamah Agung,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.