Senin, 19 Okt 2026 07:30 WIB

Seteru Warga dan PT Wulandaya Cahaya Lestari Tinggal Tunggu Penandatanganan Perjanjian

Pembangunan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di jalan Basuki Rahmat Surabaya (moris/selalu.id)
Pembangunan proyek gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di jalan Basuki Rahmat Surabaya (moris/selalu.id)

selalu.id - Perseteruan antara warga dan PT Wulandaya Cahaya Lestari terkait proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat nomor 165 - 167, beranjak ke arah jalan penyelesaian.  

Pergumulan warga yang memperjuangkan haknya untuk mendapatkan kenyamanan selama proyek berlangsung, mulai menemukan titik terang.  

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

“Sudah ada kesepakatan mas. Sekarang tinggal menunggu tanda tangan perjanjian kesepakatan,” terang Winardi, perwakilan warga terdampak, saat dihubungi selalu.id, Jumat (15/5/2026). 

Hanya saja, lanjut Winardi, legalisasi kesepakatan itu sedikit tertunda karena cuti bersama hari besar Kenaikan Isa Almasih. 

“Suratnya sudah ada tapi karena ini cuti bersama dan akhir sebagian besar warga belum bisa menandatangani, kantor juga libur, jadi ditunda sampai masa aktif kerja,” tutur Winardi. 

Winardi menyampaikan, beberapa hal yang disepakati, diantaranya jam kerja, keamanan dan kenyamanan, pergantian barang warga, akses parkir warga, penanganan dampak terhadap warga, pengaturan alat berat, SOP tim proyek, dan pembuangan sampah proyek. 

Baca Juga: GMNI Surabaya Raya dan RLD Gelar Pelatihan Jurnalistik, Asah Nalar Kritis Hadapi Hoaks

“Seperti penggantian kerusakan itu, kita minta supaya tidak perlu menunggu dari pihak asuransi. Karena, kalau menunggu asuransi biasanya penanganan akan jadi lebih lama,” paparnya. 

Jika tidak berhalangan, poin-poin kesepakatan tersebut akan ditandatangani dan terealisasi pada Senin (18/5/2026). 

Seperti diketahui, sebuah proyek pembangunan gedung setinggi 80 meter di Jalan Basuki Rahmat nomor 165 dan 167, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, mendapat penolakan dari warga sekitar. 

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Penolakan datang dari warga di dua Kelurahan dan Kecamatan yang berbeda, yakni RT 01 RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kec Genteng dan warga RT 01 RW 02, Kel Keputran, Kec Tegalsari.

Berdasarkan Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), di atas lahan 1.628 m² itu  rencananya akan dibangun gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, dengan ketinggian hingga 80 meter.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.