Selasa, 21 Jul 2026 09:12 WIB

Pemkab Sidoarjo Bebaskan Denda Pajak Daerah, Catat Tanggalnya

  • Penulis : Ariyanto
  • | Selasa, 05 Mei 2026 15:09 WIB
Pembebasan Denda pajak daerah di Sidoarjo. (Dok. Pemkab Sidoarjo).
Pembebasan Denda pajak daerah di Sidoarjo. (Dok. Pemkab Sidoarjo).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo membuka ruang keringanan bagi wajib pajak dengan memberlakukan pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026.

Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk mendorong kepatuhan, tetapi juga menjadi strategi meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban baru bagi masyarakat.

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Program tersebut mencakup berbagai jenis pajak, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai masa pajak tahun 2025.

Selain itu, penghapusan denda juga berlaku untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) meliputi makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta kesenian dan hiburan termasuk Pajak Reklame dan Pajak Air Tanah hingga periode yang sama serta triwulan pertama 2026.

Langkah ini dinilai sebagai upaya taktis pemerintah daerah dalam mengurai tunggakan pajak yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan menghapus denda, pemerintah berharap hambatan psikologis maupun finansial masyarakat dalam membayar pajak dapat ditekan.

Bupati Sidoarjo, Subandi menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi masyarakat sekaligus upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Menurutnya, program tersebut dihadirkan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda serta berharap masyarakat memanfaatkan momentum tersebut sebaik-baiknya.

Subandi menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

"Pajak merupakan kontribusi bersama untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan lainnya, serta kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk mendukung pembangunan Sidoarjo yang berkelanjutan," jelasnya, Selasa (5/5/2026).

Untuk memperluas akses pembayaran, pemerintah menyediakan berbagai kanal, mulai dari layanan perbankan, gerai ritel modern, hingga sistem digital seperti QRIS dan virtual account.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan 4 Paket Umrah untuk Warga

Kemudahan ini diharapkan dapat mempercepat partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan program tersebut.

Informasi detail terkait program dapat diakses melalui kanal resmi Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, termasuk tautan digital dan QR code yang telah disediakan.

Dengan tenggat waktu yang cukup panjang, pemerintah mengimbau masyarakat tidak menunda pembayaran dan segera memanfaatkan periode pembebasan denda sebelum program berakhir.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.