Minggu, 21 Jun 2026 02:05 WIB

Polemik PT Wulandaya Cahaya Lestari: Pemkot Tegas, DPRD Surabaya Bakal Gelar Hearing Besok

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan

selalu.id - Keluhan warga terkait dampak proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari, mendapatkan angin segar. Surat aduan yang dikirimkan ke DPRD Surabaya ditindak lanjuti. 

Setelah ketegasan Pemkot melalui  Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) yang akan menyegel proyek tersebut, kini kabar baik datang dari DPRD Surabaya. 

Baca Juga: Jangan Bandel Buka Usaha di Permukiman Bila Tak Mau Ditutup Pemkot Surabaya

Surat keluhan dari masyarakat yang dikirimkan sejak 14 April lalu, akhirnya direspon para wakil rakyat yang duduk di Komisi C. 

Baca Juga: Konflik Lahan Gereja Bethany Surabaya Kini Mulai Temui Solusi, Pemkot Jamin Begini

“Rencana besok mas, kita akan melaksanakan hearing,” kata Ketua Komisi C Eri Irawan, saat dihubungi selalu.id, Senin (4/5/2025). 

Terkait siapa saja pihak-pihak yang akan diundang dalam dengar pendapat, Eri mengatakan bahwa warga di dua Kelurahan dan Kecamatan yang berbeda, yakni RT 01 RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kec Genteng dan warga RT 01 RW 02, Kel Keputran, Kec Tegalsari, maupun PT Wulandaya Cahaya Lestari. 

Baca Juga: Insiden Proyek Maut Margorejo Surabaya, DPRD Jatim Desak Evaluasi Keamanan

“Iya mas, semua diundang,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

Kebijakan ini membuat para pedagang dapat berjualan dengan lebih leluasa di tengah ramainya pengunjung.

Pria Asal Kenjeran Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Kalimas Surabaya

Korban akhirnya ditemukan di dasar sungai. Posisinya sekitar dua meter dari titik terakhir terlihat sebelum tenggelam.

Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Risky sebagai Koordinator Kabupaten Program BSPS 2024 mengatakan bahwa diperintahkan menyerahkan uang kompensasi kepada anggota dewan terebut.

Hakim Vonis Ringan Eks Manajer Akuntasi PT Dejavu Multi Kreasi dalam Kasus Penggelapan

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa sehingga layak memperoleh hukuman lebih ringan.

Ali Mufthi Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Sebagai bagian dari keluarga besar santri, Ali Mufti mengaku bangga melihat Kabupaten Probolinggo dipimpin oleh seorang kiai.

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa: Ada Dana Rp3 Miliar ke Tenaga Ahli Anggota DPR RI

terungkap adanya aliran dana kompensasi senilai Rp3 miliar kepada Ari Hersofiawanudin alias Bilowo yang disebut sebagai tenaga ahli anggota Komisi V DPR RI.