Rabu, 19 Agu 2026 17:37 WIB

Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Agu 2026 17:00 WIB
Ilustrasi rumah layak huni. (Dok. Google Gemini).
Ilustrasi rumah layak huni. (Dok. Google Gemini).

selalu.id - Makna kemerdekaan bagi warga Kota Surabaya tidak berhenti pada sebatas perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Lebih dari itu, kemerdekaan harus wujud nyata lewat pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk hak warga mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

Baca Juga: Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak merupakan langkah konkret pemerintah untuk melindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Yona yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Hunian Layak ini menegaskan, perumusan regulasi tersebut tidak sekadar berkutat pada urusan teknis bangunan. Regulasi dibuat untuk menjaga martabat kemanusiaan warga yang tinggal di pemukiman padat maupun kurang layak.

“Di Pansus, perdebatan paling alot bukan sekadar soal spesifikasi teknis bangunan, melainkan menjaga martabat kemanusiaan warga Surabaya,” jelasnya, Rabu (19/8/2026).

Yona mengatakan rumah tidak layak huni merupakan pintu awal dari bermacam masalah sosial di Kota Pahlawan. Mulai dari sanitasi buruk, masalah kesehatan, stunting, hingga ancaman putus sekolah dan kemiskinan antargenerasi.

Oleh karena itu, penataan kawasan tidak boleh asal main pindah. Skema rehabilitasi dan konsolidasi tanah harus dikedepankan supaya warga tidak kehilangan mata pencaharian maupun ikatan sosialnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, Ini Syarat dan Kriteria Penilaiannya

Tak hanya itu, regulasi ini juga menekankan aspek inklusivitas. Program Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan perbaikan rumah diwajibkan ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta terintegrasi dengan akses transportasi publik, fasilitas kesehatan, hingga sentra UMKM.

“Sebagai mantan anggota Pansus yang mengawal lahirnya Perda No. 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak beserta turunan teknisnya di Perwali, momen ini terasa sangat personal dan sarat makna,” ungkap Yona.

Baginya, tolok ukur keberhasilan aturan ini bukan seberapa banyak rumah yang dibangun. Yang paling utama adalah hadirnya rasa aman bagi warga di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Kisah Pilu Bunga, Gadis Tunanetra Korban Kekerasan Seksual Anak Pelimik Panti Asuhan di Surabaya

“Kemenangan regulasi di ruang sidang Pansus baru terbukti sah ketika seorang ibu di perkampungan padat Surabaya tidak lagi cemas atap rumahnya bocor atau roboh saat hujan badai melanda,” tegasnya.

Yona pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjamin pelaksanaan Perda beserta Perwali turunannya berjalan transparan dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Dengan semangat kemerdekaan, warga Surabaya dinilainya harus merasakan kemerdekaan sejati dalam kehidupan sehari-hari: punya rumah yang aman, lingkungan sehat, dan tenang menjalani hidup tanpa dibayangi ketakutan kehilangan tempat tinggal.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Korban berharap aparat bergerak cepat meringkus pelaku dan mengimbau masyarakat untuk lebih jeli terhadap tawaran kerja luar negeri.

Langkah Cepat Pelindo Grup Salurkan Bantuan pada Korban Gempa NTT

Berkoordinasi dengan Satgas BUMN dan BPBD setempat, bantuan logistik dikirim melalui berbagai jalur logistik mulai dari Kupang, Labuan Bajo hingga Surabaya.

HMI Sidoarjo Siap Bantu Pemerintah Berantas Miras Ilegal hingga Pencegahan HIV/AIDS

Subandi berharap HMI dapat berperan aktif menyuarakan edukasi publik, mengawal pembangunan daerah, serta menjadi mitra kritis yang konstruktif melalui gagasan.

Langkah Konkret Disnaker Nganjuk Tekan Angka Kemiskinan Lewat Pelatihan Industri

Istna Shofiani menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi pintu masuk untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap langsung diserap oleh dunia industri.

Ketika Foto Armuji Tak Dimasukkan dalam Poster Soekarno Cup 2026, Ada Apa dengan PDIP?

Kader PDIP Surabaya, Akhmad Hidayat, mengaku cukup banyak menerima pertanyaan dari sesama kader mengenai kejanggalan komposisi poster tersebut.

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Tembus 46,27 Persen, Pemkab Bidik Pekerja Rentan

Dari total sekitar 1,05 juta angkatan kerja di Sidoarjo, masih terdapat sekitar 575.938 pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.