Minggu, 04 Okt 2026 02:13 WIB

Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Agu 2026 17:00 WIB
Ilustrasi rumah layak huni. (Dok. Google Gemini).
Ilustrasi rumah layak huni. (Dok. Google Gemini).

selalu.id - Makna kemerdekaan bagi warga Kota Surabaya tidak berhenti pada sebatas perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Lebih dari itu, kemerdekaan harus wujud nyata lewat pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk hak warga mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.

Baca Juga: Data Desil Masih Jadi Keluhan Warga Surabaya, Anggota DPRD: Perlu Validitas 

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak merupakan langkah konkret pemerintah untuk melindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Yona yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Perda Hunian Layak ini menegaskan, perumusan regulasi tersebut tidak sekadar berkutat pada urusan teknis bangunan. Regulasi dibuat untuk menjaga martabat kemanusiaan warga yang tinggal di pemukiman padat maupun kurang layak.

“Di Pansus, perdebatan paling alot bukan sekadar soal spesifikasi teknis bangunan, melainkan menjaga martabat kemanusiaan warga Surabaya,” jelasnya, Rabu (19/8/2026).

Yona mengatakan rumah tidak layak huni merupakan pintu awal dari bermacam masalah sosial di Kota Pahlawan. Mulai dari sanitasi buruk, masalah kesehatan, stunting, hingga ancaman putus sekolah dan kemiskinan antargenerasi.

Oleh karena itu, penataan kawasan tidak boleh asal main pindah. Skema rehabilitasi dan konsolidasi tanah harus dikedepankan supaya warga tidak kehilangan mata pencaharian maupun ikatan sosialnya.

Baca Juga: Lima Tahun Merger Pelindo, Standarisasi Jadi Kunci Efisiensi

Tak hanya itu, regulasi ini juga menekankan aspek inklusivitas. Program Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan perbaikan rumah diwajibkan ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta terintegrasi dengan akses transportasi publik, fasilitas kesehatan, hingga sentra UMKM.

“Sebagai mantan anggota Pansus yang mengawal lahirnya Perda No. 4 Tahun 2026 tentang Hunian Layak beserta turunan teknisnya di Perwali, momen ini terasa sangat personal dan sarat makna,” ungkap Yona.

Baginya, tolok ukur keberhasilan aturan ini bukan seberapa banyak rumah yang dibangun. Yang paling utama adalah hadirnya rasa aman bagi warga di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Aturan dan Peringatan Keras Wali Kota Eri untuk Hiburan Malam di Surabaya 

“Kemenangan regulasi di ruang sidang Pansus baru terbukti sah ketika seorang ibu di perkampungan padat Surabaya tidak lagi cemas atap rumahnya bocor atau roboh saat hujan badai melanda,” tegasnya.

Yona pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menjamin pelaksanaan Perda beserta Perwali turunannya berjalan transparan dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Dengan semangat kemerdekaan, warga Surabaya dinilainya harus merasakan kemerdekaan sejati dalam kehidupan sehari-hari: punya rumah yang aman, lingkungan sehat, dan tenang menjalani hidup tanpa dibayangi ketakutan kehilangan tempat tinggal.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh Paman Sendiri Gegara Kalah Judi Online 

Peristiwa bermula pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo.

Wanita Bunuh Pacarnya di Gresik, Anak Lurah asal Surabaya Tewas

IR justru menghubungi call center 110 untuk melaporkan perbuatannya ke polisi. Polisi yang menerima laporan langsung menelusuri lokasi penelepon.

Profil & Karir Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono

Perwira tinggi kelahiran Bojonegoro, 8 Agustus 1972, ini menggantikan Irjen Pol Nanang Avianto.

Soroti Tambang Ilegal di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Penegak Hukum Harus Turun Tangan

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan di lapangan masih ditemukan ratusan titik aktivitas yang tidak memiliki dasar hukum.

Terlilit Utang Judol Diduga Motif Paman Bunuh Ponakan di Pasuruan

Tersangka diduga nekat melakukan aksi tersebut untuk menguasai sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik korban.

Geger! Siswa SMK di Pasuruan Ditemukan Tewas, Mayatnya Terbakar

Korban merupakan seorang pelajar di SMKN 1 Sukorejo yang dilaporkan hilang