Jumat, 04 Sep 2026 20:25 WIB

Banyak Perusahaan di Jatim Beri Gaji Tak Sesuai, Kinerja Disnaker Disorot

  • Penulis : Redaksi
  • | Kamis, 30 Apr 2026 16:35 WIB
Ilustrasi demo. (Dok. Selalu.id).
Ilustrasi demo. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Meski upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada 2026 oleh pemerintah sudah ditetapkan secara jelas, namun banyak perusahaan di seluruh Jawa Timur masih memberikan upah di bawah ketentuan.

Hal itu diungkapkan Nuruddin Hidayat, Wakil Sekretaris DPW FSPMI-KSPI Provinsi Jawa Timur saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu 29 April 2026.

Baca Juga: Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

Ia menegaskan, hampir di setiap kabupaten/kota banyak perusahaan yang tidak mengindahkan keputusan pemerintah. Itu karena lemahnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dalam melakukan pengawasan.

"Saat ini masih banyak kami temukan perusahaan-perusahaan yang memberikan upah terhadap buruh itu di bawah UMK, dan ini tidak lepas dari lemahnya pengawasan serta tidak tegasnya penegakan hukum oleh Dinas Ketenagakerjaan," jelas Nuruddin.

Nuruddin menegaskan bahwa pengupahan di bawah UMR yang telah ditentukan oleh pemerintah, dengan jelas sanksinya cukup berat dengan pidana 4 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

"Seandainya pihak dinas ketenagakerjaan melakukan pengawasan dan tegas dalam penegakan hukum, saya yakin para pengusaha tidak akan berani memberikan upah di bawah UMR. Jadi yang bermasalah itu pihak pengawasnya," beber dia.

Nuruddin mengimbau kepada seluruh buruh yang belum tergabung dalam serikat buruh agar segera bergabung atau membuat serikat.

Baca Juga: Kunjungi Lahan Terdampak Kekeringan di Gresik, Mentan Amran Tawarkan Solusi Gak Pake Ribet

"Ini harus dilakukan karena agar ada yang bisa memberikan pendampingan saat terjadi permasalahan dengan perusahaan," tandasnya.

Reporter : Mohammad Rofik

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.