Selasa, 21 Jul 2026 21:53 WIB

DPRD Jatim Sebut Bojonegoro Berpeluang jadi Role Model Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Dony/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat apresiasi tinggi dari DPRD Jawa Timur atas langkah cepatnya menyiapkan 430 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Capaian ini disiapkan menjelang peluncuran nasional yang akan dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Sederet Komitmen Pemkab Sidoarjo dalam Percepatan Pembentukan Program KDKMP

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni menilai capaian tersebut sebagai bukti keseriusan daerah dalam menerjemahkan program strategis nasional berbasis ekonomi kerakyatan.

Ia menyebut keberhasilan Bojonegoro yang telah memastikan seluruh koperasi yang dibentuk sudah memiliki badan hukum yang jelas.

“Ini progres yang sangat positif. Ketika 100 persen koperasi sudah berbadan hukum, artinya pondasinya kuat. Tinggal memastikan manajemen dan keberlanjutannya berjalan optimal,” kata Sri Wahyuni, Selasa (28/4/2026).

Politisi dari daerah pemilihan Bojonegoro–Tuban ini juga menilai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai langkah strategis.

Hal itu dinilai penting untuk mendorong tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Baca Juga: 1061 KDMP Diresmikan Prabowo, 284 di antaranya Ada di Mojokerto

Meski demikian, Sri Wahyuni mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya berhenti pada aspek administratif semata. Koperasi harus benar-benar hadir dan berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat.

“Jangan hanya berdiri secara administratif. Koperasi harus hidup, mampu memutus rantai pasok, menekan harga kebutuhan, dan meningkatkan pendapatan anggota,” tegasnya.

Ia pun mendorong percepatan penyelesaian berbagai kendala di lapangan, mulai dari persoalan lahan hingga administrasi aset, melalui sinergi lintas sektor agar target nasional tidak terganggu.

Saat ini, Pemkab Bojonegoro telah mencatatkan legalitas koperasi mencapai 100 persen, perizinan usaha 84,4 persen, dan ratusan koperasi telah melaksanakan RAT.

Baca Juga: Komitmen Lintas Sektor Sidoarjo dalam Perkuat Ekonomi Desa Lewat Gerai KDKMP

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 KDKMP ditargetkan menjadi bagian dari peluncuran perdana 1.000 koperasi secara nasional pada 18 Mei mendatang.

Secara bertahap, pemerintah pusat menargetkan peluncuran total 50.000 koperasi di seluruh Indonesia pada 17 Agustus 2026.

“Kalau ini dikawal serius, Bojonegoro berpeluang besar menjadi role model pengembangan koperasi desa, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di tingkat nasional,” tandas Sri Wahyuni.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.