Rabu, 21 Okt 2026 20:39 WIB

DPRD Jatim Sebut Bojonegoro Berpeluang jadi Role Model Koperasi Merah Putih

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Dony/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mendapat apresiasi tinggi dari DPRD Jawa Timur atas langkah cepatnya menyiapkan 430 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Capaian ini disiapkan menjelang peluncuran nasional yang akan dilakukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kekeringan di Tuban-Bojonegoro Menahun, Pemprov Didesak Ubah Penanganan untuk Jangka Panjang

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni menilai capaian tersebut sebagai bukti keseriusan daerah dalam menerjemahkan program strategis nasional berbasis ekonomi kerakyatan.

Ia menyebut keberhasilan Bojonegoro yang telah memastikan seluruh koperasi yang dibentuk sudah memiliki badan hukum yang jelas.

“Ini progres yang sangat positif. Ketika 100 persen koperasi sudah berbadan hukum, artinya pondasinya kuat. Tinggal memastikan manajemen dan keberlanjutannya berjalan optimal,” kata Sri Wahyuni, Selasa (28/4/2026).

Politisi dari daerah pemilihan Bojonegoro–Tuban ini juga menilai pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) laporan keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai langkah strategis.

Hal itu dinilai penting untuk mendorong tata kelola koperasi yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Baca Juga: Antara Ijazah Kilat dan Penggunaan APBD: Implikasi Hukum Gelar Akademik Anggota DPRD Bojonegoro

Meski demikian, Sri Wahyuni mengingatkan agar keberhasilan tidak hanya berhenti pada aspek administratif semata. Koperasi harus benar-benar hadir dan berfungsi untuk mensejahterakan masyarakat.

“Jangan hanya berdiri secara administratif. Koperasi harus hidup, mampu memutus rantai pasok, menekan harga kebutuhan, dan meningkatkan pendapatan anggota,” tegasnya.

Ia pun mendorong percepatan penyelesaian berbagai kendala di lapangan, mulai dari persoalan lahan hingga administrasi aset, melalui sinergi lintas sektor agar target nasional tidak terganggu.

Saat ini, Pemkab Bojonegoro telah mencatatkan legalitas koperasi mencapai 100 persen, perizinan usaha 84,4 persen, dan ratusan koperasi telah melaksanakan RAT.

Baca Juga: Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 KDKMP ditargetkan menjadi bagian dari peluncuran perdana 1.000 koperasi secara nasional pada 18 Mei mendatang.

Secara bertahap, pemerintah pusat menargetkan peluncuran total 50.000 koperasi di seluruh Indonesia pada 17 Agustus 2026.

“Kalau ini dikawal serius, Bojonegoro berpeluang besar menjadi role model pengembangan koperasi desa, tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga di tingkat nasional,” tandas Sri Wahyuni.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.