Selasa, 29 Sep 2026 18:41 WIB

Diduga Lecehkan Mantan Anak Buahnya, Seorang Jaksa di Kejati Jatim Dipolisikan

Ilustrasi pelecehan seksual. (Dok. Freepik).
Ilustrasi pelecehan seksual. (Dok. Freepik).

selalu.id - Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berinisial DYA, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, diketahui bahwa korban sekaligus pelapor adalah seorang pegawai honorer yang menjadi anak buah DYA.

Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan

Saat itu, DYA masih bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Kabar yang beredar, diduga pria yang kini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur, itu melakukan pelecehan pada tahun 2024 silam.

Kejadiannya di dalam mobil terlapor. Saat itu, pelapor yang mengendarai mobil, sementara terlapor duduk di kursi penumpang bagian belakang.

Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Situasi tersebut dimanfaatkan terlapor untuk melancarkan aksi pelecehan seksual tersebut. Korban kembali dizalimi keesokan harinya.

Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan jaksa tersebut telah direspon oleh Kajati Jatim. Pimpinan korps Adhyaksa Jatim memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar

“Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono.

“Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di bidang pengawasan,” tambahnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pelindo Perkuat Integrasi Layanan di TPK Bagendang dan Bumiharjo

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi Pelindo dalam mendukung kelancaran arus barang dan penguatan rantai logistik nasional.

Banyak ASN Pemkot Surabaya Langgar Aturan, Dari Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Wewenang

Atas sanksi ini, Kepala BkPSDM Surabaya Ira Tursilawati meminta seluruh ASN menjalankan tugas sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tabrak Pikap Tetangga Parkir Sembarangan di Mojokerto, Pemuda Tewas

Korban saat kejadian sedang mengendarai motor Vixion nopol S 4076 NAK.

172 PPDS FK Unair Muntah dan Pusing, Begini Kondisinya 

dari ratusan peserta yang mengeluhkan kondisi kesehatan, tidak semuanya membutuhkan perawatan di rumah sakit. 

RAPBD Surabaya 2027 12,8 Triliun, DPRD Dorong Program Terkoneksi ke Pemerintah Pusat

Langkah ini dinilai dapat memperluas manfaat program bagi masyarakat tanpa seluruh kebutuhan hanya mengandalkan anggaran daerah.

Momen Bos BRI Jember Turun Gunung Sapa Nasabah dalam Peringatan HPN 2026

Bagi Adhitya, HPN bukan panggung seremoni tahunan belaka. Ini adalah ruang refleksi untuk melihat kualitas layanan BRI dari kacamata masyarakat.