Diduga Lecehkan Mantan Anak Buahnya, Seorang Jaksa di Kejati Jatim Dipolisikan
- Penulis : Moris Mangke
- | Selasa, 21 Apr 2026 19:29 WIB
selalu.id - Seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) berinisial DYA, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/574/VI/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, diketahui bahwa korban sekaligus pelapor adalah seorang pegawai honorer yang menjadi anak buah DYA.
Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan
Saat itu, DYA masih bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Kabar yang beredar, diduga pria yang kini bertugas di bidang pengawasan Kejati Jawa Timur, itu melakukan pelecehan pada tahun 2024 silam.
Kejadiannya di dalam mobil terlapor. Saat itu, pelapor yang mengendarai mobil, sementara terlapor duduk di kursi penumpang bagian belakang.
Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya
Situasi tersebut dimanfaatkan terlapor untuk melancarkan aksi pelecehan seksual tersebut. Korban kembali dizalimi keesokan harinya.
Dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan jaksa tersebut telah direspon oleh Kajati Jatim. Pimpinan korps Adhyaksa Jatim memerintahkan bidang pengawasan untuk menelusuri dan memeriksa dugaan pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Kejati Jatim Tahan Tersangka Baru Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara 6,1 Miliar
“Untuk setiap perbuatan pegawai kejaksaan yang tercela, pimpinan memerintahkan bidang pengawasan untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan. Untuk kasus ini kami belum mengetahui hasilnya pemeriksaan,” tegas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono.
“Hingga kini proses pemeriksaan masih berlangsung di bidang pengawasan,” tambahnya.
Editor : Zein Muhammad