Penataan Pasar Tumpah, Gebrakan Pemkot dalam Benahi Perdagangan Tradisional di Surabaya
- Penulis : Ade Resty
- | Selasa, 21 Apr 2026 15:48 WIB
selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PD Pasar Surya mulai menggenjot penataan pasar tumpah yang selama ini menjamur di sekitar pasar tradisional.
Pemkot ingin menarik pedagang masuk ke dalam area pasar resmi sekaligus mengakhiri praktik iuran liar di luar sistem retribusi daerah.
Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin
Langkah ini menyasar titik-titik yang kerap memicu kemacetan dan semrawut karena aktivitas jual beli di bahu jalan hingga trotoar.
Sejumlah lokasi yang menjadi perhatian antara lain kawasan Jalan Tembok Dukuh, Jalan Putat sekitar Pasar Kupang Gunung, Jalan Dr. Soetomo (Pasar Pakis), Pasar Babaan, hingga Pasar Keputran.
Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo mengatakan penataan dilakukan secara masif untuk mengembalikan fungsi jalan dan fasilitas umum yang selama ini terpakai untuk berdagang.
“Programnya adalah menarik pedagang pasar tumpah masuk ke pasar resmi. Harapannya tidak ada lagi aktivitas di pedestrian maupun badan jalan,” jelasnya, Selasa (21/4/2026).
Menurut Agus, fenomena pasar tumpah bukan hanya soal ketertiban kota, tetapi juga menyangkut potensi kebocoran pendapatan daerah.
Pedagang di pasar resmi dikenai retribusi yang masuk ke kas daerah, sementara di pasar tumpah kerap muncul pungutan tidak resmi yang tidak tercatat.
Baca Juga: Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M
Sebagai solusi, PD Pasar Surya mengklaim telah menyiapkan stan di dalam pasar untuk menampung pedagang.
Proses penempatan dilakukan melalui verifikasi bersama pihak kecamatan untuk memastikan ketersediaan ruang dan ketepatan sasaran.
“Data pedagang sudah dipilah kecamatan, lalu kami arahkan melihat stan yang tersedia. Prinsipnya, kami siapkan tempat agar mereka bisa berjualan secara legal,” beber Agus.
Di sisi lain, Pemkot juga menyiapkan pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU) di kawasan Babaan dan Wonokromo.
Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD
Fasilitas ini dirancang terpisah dari bangunan pasar utama meski masih berada dalam satu kawasan, dengan tujuan menjaga standar kebersihan dan sanitasi.
Penataan pasar tumpah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot membenahi wajah perdagangan tradisional di Surabaya.
Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi penertiban di lapangan serta kesediaan pedagang untuk beralih ke dalam pasar resmi.
Editor : Zein Muhammad