Senin, 19 Okt 2026 00:09 WIB

Pembangunan Gedung di Basuki Rahmat Surabaya Diprotes Warga: Tak Dapat Izin, Bikin Polusi

Penampakan truk molen yang mondar-mandir di lokasi proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).
Penampakan truk molen yang mondar-mandir di lokasi proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

selalu.id - Proyek pembangunan gedung setinggi 80 meter di Jalan Basuki Rahmat No.165 dan 167, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, diprotes warga.

Bahkan, pembangunan gedung itu juga tak mengantongi izin warga, sangat meresahkan dan mengganggu.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Parahnya lagi, penolakan tak datang dari sepihak, namun langsung dari warga RT 01 RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, dan warga RT 01 RW 02, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari.

Fendi Tahjudin, perwakilan warga yang terdampak, membenarkan bahwa proyek tersebut tidak mengantongi izin dari warga. Sejak awal dibangun, tidak ada pemberitahuan ataupun permintaan izin dari pemilik proyek ke warga.

“Seharusnya, mereka datang ke warga memberitahu. Kami ini tidak tahu itu pembangunan apa, prosesnya berapa lama, kerjanya mulai dari jam berapa sampai jam berapa. Tiba-tiba sudah ada alat berat yang datang,” ungkapnya kepada selalu.id, Selasa (14/4/2026).

Fendi mengungkapkan keberadaan proyek tersebut sangat mengganggu keberlangsungan kehidupan warga sekitar.

Selain menimbulkan polusi udara juga suara dari alat berat sangat mengganggu.

“Kemarin aja mereka kerja sampai jam 1 malam, suara mesin cor sama truk semen itu mondar-mandir berisik sekali. Kalau siang debunya juga parah, ganggu yang jual makanan,” jelasnya.

Pembangunan Gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).Pembangunan Gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

Para pemilik usaha di sekitar lokasi juga mendapat komplain dari pelanggan. Mereka harus parkir lebih jauh karena ada kendaraan proyek.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Fendi lantas membandingkan dengan pembangunan gedung DCI E2 yang berada tepat di samping proyek tersebut.

Katanya, sebelum mulai membangun, sudah ada pemberitahuan dan permohonan izin ke warga sekitar.

“Sebelum mulai, penanggung jawabnya datang, ngasih tau nanti pengerjaannya 24 jam, dampaknya seperti apa, kami diberitahu. Bahkan rumah-rumah warga difoto supaya kalau ada kerusakan mereka ganti rugi. Kan seharusnya, wajarnya seperti itu. Tapi yang sekarang ini ngawur," paparnya.

Fendi mengatakan bahwa mediasi sebelumnya juga sudah pernah dilakukan dua kali, namun tidak ada titik temu.

Warga menyatakan tidak puas karena PT Wulandaya Cahaya Lestari mengirim perwakilan yang tidak berkompetensi.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

“Dari pihak sana (PT Wulandaya Cahaya Lestari) ada perwakilan 3 orang, tapi mereka bukan pengambil keputusan. Jawabannya cuma kita tampung, nanti kita sampaikan ke atasan. Ya akhirnya sampai sekarang nggak ketemu solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Bagus, Ketua RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, mengaku tidak tahu bahwa proyek itu sudah dimulai. Ia juga tidak menerima surat perizinan apapun terkait pembangunan gedung tersebut.

“Waktu itu saya diberitahu katanya cuma masukin material saja. Karena katanya material dari luar kota dan sudah terlanjur dalam perjalanan, ya saya izinkan. Saya dapat informasi dari warga ternyata alat berat yang masuk,” katanya.

“Sampai sekarang yang saya terima hanya pemberitahuan secara lisan. Padahal seharusnya harus ada izin tertulis,” tambah Bagus.

Atas ngawurnya proyek ini, warga menuntut agar pembangunan tersebut dihentikan. Surat keberatan warga juga telah dilayangkan ke sejumlah dinas terkait di Pemkot Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.