Senin, 20 Jul 2026 07:30 WIB

Pembangunan Gedung di Basuki Rahmat Surabaya Diprotes Warga: Tak Dapat Izin, Bikin Polusi

Penampakan truk molen yang mondar-mandir di lokasi proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).
Penampakan truk molen yang mondar-mandir di lokasi proyek pembangunan gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

selalu.id - Proyek pembangunan gedung setinggi 80 meter di Jalan Basuki Rahmat No.165 dan 167, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, diprotes warga.

Bahkan, pembangunan gedung itu juga tak mengantongi izin warga, sangat meresahkan dan mengganggu.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Parahnya lagi, penolakan tak datang dari sepihak, namun langsung dari warga RT 01 RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, dan warga RT 01 RW 02, Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari.

Fendi Tahjudin, perwakilan warga yang terdampak, membenarkan bahwa proyek tersebut tidak mengantongi izin dari warga. Sejak awal dibangun, tidak ada pemberitahuan ataupun permintaan izin dari pemilik proyek ke warga.

“Seharusnya, mereka datang ke warga memberitahu. Kami ini tidak tahu itu pembangunan apa, prosesnya berapa lama, kerjanya mulai dari jam berapa sampai jam berapa. Tiba-tiba sudah ada alat berat yang datang,” ungkapnya kepada selalu.id, Selasa (14/4/2026).

Fendi mengungkapkan keberadaan proyek tersebut sangat mengganggu keberlangsungan kehidupan warga sekitar.

Selain menimbulkan polusi udara juga suara dari alat berat sangat mengganggu.

“Kemarin aja mereka kerja sampai jam 1 malam, suara mesin cor sama truk semen itu mondar-mandir berisik sekali. Kalau siang debunya juga parah, ganggu yang jual makanan,” jelasnya.

Pembangunan Gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).Pembangunan Gedung di Jalan Basuki Rahmat Surabaya. (Foto: Moris/selalu.id).

Para pemilik usaha di sekitar lokasi juga mendapat komplain dari pelanggan. Mereka harus parkir lebih jauh karena ada kendaraan proyek.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Fendi lantas membandingkan dengan pembangunan gedung DCI E2 yang berada tepat di samping proyek tersebut.

Katanya, sebelum mulai membangun, sudah ada pemberitahuan dan permohonan izin ke warga sekitar.

“Sebelum mulai, penanggung jawabnya datang, ngasih tau nanti pengerjaannya 24 jam, dampaknya seperti apa, kami diberitahu. Bahkan rumah-rumah warga difoto supaya kalau ada kerusakan mereka ganti rugi. Kan seharusnya, wajarnya seperti itu. Tapi yang sekarang ini ngawur," paparnya.

Fendi mengatakan bahwa mediasi sebelumnya juga sudah pernah dilakukan dua kali, namun tidak ada titik temu.

Warga menyatakan tidak puas karena PT Wulandaya Cahaya Lestari mengirim perwakilan yang tidak berkompetensi.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

“Dari pihak sana (PT Wulandaya Cahaya Lestari) ada perwakilan 3 orang, tapi mereka bukan pengambil keputusan. Jawabannya cuma kita tampung, nanti kita sampaikan ke atasan. Ya akhirnya sampai sekarang nggak ketemu solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Bagus, Ketua RW 07, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, mengaku tidak tahu bahwa proyek itu sudah dimulai. Ia juga tidak menerima surat perizinan apapun terkait pembangunan gedung tersebut.

“Waktu itu saya diberitahu katanya cuma masukin material saja. Karena katanya material dari luar kota dan sudah terlanjur dalam perjalanan, ya saya izinkan. Saya dapat informasi dari warga ternyata alat berat yang masuk,” katanya.

“Sampai sekarang yang saya terima hanya pemberitahuan secara lisan. Padahal seharusnya harus ada izin tertulis,” tambah Bagus.

Atas ngawurnya proyek ini, warga menuntut agar pembangunan tersebut dihentikan. Surat keberatan warga juga telah dilayangkan ke sejumlah dinas terkait di Pemkot Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.