Senin, 07 Sep 2026 04:06 WIB

Sembelih Unggas Kini Dilarang di Pasar Surabaya, Ini Aturan Barunya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 14 Apr 2026 16:17 WIB
Hearing Komisi B DPRD Surabaya soal larangan penyembelihan unggas di pasar tradisional. (Foto: Ade/selalu.id).
Hearing Komisi B DPRD Surabaya soal larangan penyembelihan unggas di pasar tradisional. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya melakukan hearing soal kebijakan larangan penyembelihan unggas di pasar tradisional, Selasa (14/4/2026).

Pemerintah memastikan pedagang tetap bisa berjualan, namun proses pemotongan wajib dipindahkan ke Rumah Potong Unggas (RPU).

Baca Juga: Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mohammad Faridz menegaskan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) dan ketentuan pemerintah pusat.

Ia menekankan, pasar hanya difungsikan untuk aktivitas jual beli, bukan penyembelihan.

“Pasar itu tidak boleh digunakan untuk penyembelihan unggas. Yang boleh hanya penjualan daging, bukan untuk memotong,” tegasnya.

Faridz mengatakan seluruh proses penyembelihan unggas di Kota Surabaya harus dilakukan di RPU yang telah disiapkan pemerintah.

Saat ini, Pemkot Surabaya tengah membangun fasilitas RPU di sejumlah titik, seperti Babatan dan Wonokromo untuk menunjang kebutuhan tersebut.

Faridz juga membuka peluang bagi pihak swasta untuk mendirikan RPU, asalkan memenuhi persyaratan, termasuk sertifikasi halal dan standar kelayakan lainnya.

Kebijakan ini bertujuan menjaga kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat.

“Pemerintah kota tidak akan merugikan warga. Semua diatur demi keamanan dan kenyamanan, termasuk pedagang,” kata politisi PKB tersebut.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Sementara itu, Kepala PD Pasar Surya, Agus Priyo Akhirono menyebut pihaknya mulai melakukan penyesuaian terhadap pedagang unggas.

Untuk sementara, pedagang yang biasa melakukan pemotongan di Pasar Wonokromo dan Babatan digeser sembari menunggu pembangunan RPU rampung.

“Setelah RPU selesai, pedagang tidak boleh lagi motong sendiri. Yang memotong adalah dari RPU, tapi mereka tetap bisa berjualan,” jelasnya.

Agus memastikan para jagal yang selama ini bekerja akan difasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi dan dilibatkan dalam operasional RPU ke depan.

Di sisi lain, perwakilan pedagang unggas, Haji Fauzi mengaku tidak menolak penataan yang dilakukan pemerintah.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Namun, ia meminta kebijakan tersebut tetap memperhatikan kondisi pasar dan keberlangsungan usaha pedagang.

Menurutnya, relokasi atau perubahan sistem berpotensi memengaruhi pelanggan yang selama ini sudah terbentuk.

Pedagang juga berharap dilibatkan dalam perencanaan, termasuk pendataan jumlah pedagang dan kebutuhan pemotongan.

“Kami bukan tidak mau diatur, tapi tolong perhatikan market-nya. Kalau dipindah, kami harus cari pelanggan baru,” ujarnya.

Fauzi menyatakan pentingnya sertifikasi halal dalam proses pemotongan unggas ke depan agar lebih terjamin dan sesuai standar.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.