Kamis, 03 Sep 2026 11:06 WIB

Pegawai KPK Gadungan Peras Ahmad Sahroni Rp300 Juta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Instagram @ahmadsahroni88).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Dok. Instagram @ahmadsahroni88).

selalu.id - Seorang perempuan diamankan Polda Metro Jaya setelah mencoba memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ngerinya, perempuan itu saat beraksi mengaku sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Sahroni yang tak merasa punya kasus apapun lantas menjebak sang penipu hingga berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 6 April 2026. Petugas KPK gadungan berinisial D, itu tiba-tiba masuk ke ruang tunggu Komisi III gedung DPR RI dan meminta bertemu Sahroni yang sedang memimpin rapat.

Kepada petugas jaga, perempuan itu mengatakan bahwa dirinya adalah pegawai KPK. Jabatannya, Kabiro Penindakan.

"Saya waktu itu sedang memimpin rapat, perasaan saya tidak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf saya menyampaikan itu via WhatsApp, saya tinggalkan ruang rapat untuk menemuinya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

Saat bertemu Sahroni, petugas KPK gadungan itu mengaku diutus pimpinan KPK untuk meminta uang kepadanya sebesar Rp300 juta. Tidak ada pembicaraan tentang perkara apapun, dia hanya mengklaim diutus pimpinan KPK.

Sahroni yang curiga lantas menghubungi pimpinan KPK apakah benar perempuan itu adalah karyawannya.

“Ternyata dia bukan karyawan KPK. Tapi, saya kemudian berkoordinasi juga dengan Polda Metro Jaya. Kalau ini penipuan, harus kita tangkap. Kepada pejabat saja dia berani memeras, apalagi kepada rakyat,” jelas Sahroni.

Namun, untuk menangkap perempuan tersebut, harus ada alat bukti transaksi. Karena itu, Sahroni berpura-pura menuruti keinginan pelaku.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Dia lantas menyediakan dana dan meminta stafnya untuk mengirim ke rumah terduga penipu.

Sahroni juga berkoordinasi dengan Polda Metro dan KPK agar semua tindakan yang dia lakukan atas sepengetahuan penegak hukum.

Sesaat setelah uang berpindah tangan, tim dari Polda Metro Jaya langsung melakukan penangkapan pada Kamis, 9 April 2026.

Uang yang diserahkan kini dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

“Uangnya sekarang masih dipegang penyidik dan akan diproses sampai persidangan sebagai barang bukti,” papar politisi NasDem tersebut.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Tipu 140 Korban dari Aceh hingga Papua

Sahroni menegaskan kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas di pengadilan. Ia menilai tindakan pelaku berpotensi merugikan banyak pihak dan perlu ditindak tegas agar tidak terulang.

Sahroni sendiri berani melakukannya karena dia merasa tidak ada masalah apapun, baik di KPK maupun di Polda Metro.

Karena itu begitu ada orang yang meminta uang yang mengatasnamakan KPK, dia merasa janggal.

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa uang sekitar USD 17.400 atau setara Rp300 juta, serta sejumlah atribut palsu seperti stempel dan surat berkop KPK.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.