Senin, 20 Jul 2026 08:29 WIB

Demi Main Billiar dengan Cewek, Penjaga Warkop Nekat Curi Motor Bosnya

Tersangka Rendi Prayogo saat diamankan di Polsek Tandes Surabaya. (Dok. Polsek Tandes).
Tersangka Rendi Prayogo saat diamankan di Polsek Tandes Surabaya. (Dok. Polsek Tandes).

selalu.id - Seorang penjaga warung kopi (warkop) diamankan polisi setelah membawa kabur motor milik bosnya. Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Pencurian ini terjadi di Warkop N'del Jaya di Jalan Wonorejo, Manukan, Surabaya pada Juni 2025. Tersangka adalah Rendi Prayogo (31), asal Sedengan Mijen, Krian, Sidoarjo.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Rendi diketahui baru satu bulan bekerja di warkop tersebut. Motor Yamaha Mio J bernopol L 5433 DH langsung dibawa kabur beserta uang Rp800.000.

Setelah melakukan aksinya, Rendi tidak bersembunyi di rumahnya. Ia kabur ke rumah temannya dan berencana akan menjual motor tersebut melalui Facebook.

"Setelah membawa lari motor untuk dijual melalui Facebook, tersangka mampir ke temannya di daerah Sememi. Keesokan harinya, motor yang akan dijual itu dipinjam temannya yang berinisial DN,” kata Kapolsek Tandes, Kompol Aspul Bhakti.

Namun, setelah seharian ditunggu-tunggu, DN tak kunjung kembali. Bersamaan dengan itu, korban yang merasa kehilangan kendaraan dan uang warung kemudian berupaya menghubungi tersangka, tapi ponselnya sudah tidak aktif.

“Karena takut dicari korbannya, tersangka kemudian melarikan diri ke Tuban,” jelas Aspul.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Setelah lapor polisi dan dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil dibekuk pada tanggal 15 Maret 2026 di rumahnya.

Aspul mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri motor tersebut hanya demi bisa memuaskan hobinya bermain billiar dengan cewek.

"Karena faktor kebutuhan. Tersangka hobi main billiar. Tersangka gelap mata dan membawa lari sepeda motor milik korban dan uang Rp800 ribu," katanya.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tandes AKP Jumeno Warsito menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus didalami, karena Rendi masih berkelit terkait keberadaan sepeda motor milik bosnya itu.

"Dia berkelit, alasan sepeda motor hasil kejahatan dibawa lari oleh temannya, itu pengakuannya. Sedangkan, uang Rp800 ribu dipakai untuk kebutuhan sehari hari," jelasnya.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Tandes. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 488 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.