Senin, 19 Okt 2026 01:55 WIB

Demi Main Billiar dengan Cewek, Penjaga Warkop Nekat Curi Motor Bosnya

Tersangka Rendi Prayogo saat diamankan di Polsek Tandes Surabaya. (Dok. Polsek Tandes).
Tersangka Rendi Prayogo saat diamankan di Polsek Tandes Surabaya. (Dok. Polsek Tandes).

selalu.id - Seorang penjaga warung kopi (warkop) diamankan polisi setelah membawa kabur motor milik bosnya. Pelaku kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Pencurian ini terjadi di Warkop N'del Jaya di Jalan Wonorejo, Manukan, Surabaya pada Juni 2025. Tersangka adalah Rendi Prayogo (31), asal Sedengan Mijen, Krian, Sidoarjo.

Baca Juga: Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

Rendi diketahui baru satu bulan bekerja di warkop tersebut. Motor Yamaha Mio J bernopol L 5433 DH langsung dibawa kabur beserta uang Rp800.000.

Setelah melakukan aksinya, Rendi tidak bersembunyi di rumahnya. Ia kabur ke rumah temannya dan berencana akan menjual motor tersebut melalui Facebook.

"Setelah membawa lari motor untuk dijual melalui Facebook, tersangka mampir ke temannya di daerah Sememi. Keesokan harinya, motor yang akan dijual itu dipinjam temannya yang berinisial DN,” kata Kapolsek Tandes, Kompol Aspul Bhakti.

Namun, setelah seharian ditunggu-tunggu, DN tak kunjung kembali. Bersamaan dengan itu, korban yang merasa kehilangan kendaraan dan uang warung kemudian berupaya menghubungi tersangka, tapi ponselnya sudah tidak aktif.

“Karena takut dicari korbannya, tersangka kemudian melarikan diri ke Tuban,” jelas Aspul.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Setelah lapor polisi dan dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil dibekuk pada tanggal 15 Maret 2026 di rumahnya.

Aspul mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat mencuri motor tersebut hanya demi bisa memuaskan hobinya bermain billiar dengan cewek.

"Karena faktor kebutuhan. Tersangka hobi main billiar. Tersangka gelap mata dan membawa lari sepeda motor milik korban dan uang Rp800 ribu," katanya.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tandes AKP Jumeno Warsito menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus didalami, karena Rendi masih berkelit terkait keberadaan sepeda motor milik bosnya itu.

"Dia berkelit, alasan sepeda motor hasil kejahatan dibawa lari oleh temannya, itu pengakuannya. Sedangkan, uang Rp800 ribu dipakai untuk kebutuhan sehari hari," jelasnya.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Tandes. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 488 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman penjara 5 tahun atau denda Rp500 juta.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.

Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

Tim saat ini masih terus mendalami peran masing-masing individu serta mengejar potensi keterlibatan jaringan atau pelaku lain di balik kasus ini.