Minggu, 19 Jul 2026 20:08 WIB

Rumah Terbakar di Jetis Mojokerto, Satu Tewas Dua Terluka

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran rumah yang memakan 1 korban meninggal dunia. (foto: Achmad Supriyadi )
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran rumah yang memakan 1 korban meninggal dunia. (foto: Achmad Supriyadi )

selalu.id - Satu orang meninggal dunia dalam kejadian kebakaran rumah di Dusun Sidokalang, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Tak hanya menelan korban jiwa, dua orang penghuni rumah juga mengalami luka ringan serta dua motor ikut hangus terbakar.

Baca Juga: Dugaan Penyebab Tewasnya Bocah 5 Tahun saat Kebakaran Rumah di Surabaya

Identitas korban meninggal yakni Markonah (52). Sedangkan korban luka ringan adalah Faris Ananda (14) dan Siatun (75).

Korban tidak bisa menyelamatkan diri lantaran mengalami sakit stroke yang sudah tiga tahun. Kebakaran ini diduga karena obat nyamuk yang berada di dalam rumah.  

Komandan regu Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto, Ahmad Yani mengatakan, kebakaran ini memakan korban jiwa karena korban terjebak dalam rumah.

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Meninggal dalam Kebakaran Rumah di Petemon Timur Surabaya

"Kebakaran rumah di Desa Penompo, Kecamatan Jetis dan satu korban meninggal dunia," kata Yani, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, untuk penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan dari pihak kepolisian Polres Mojokerto Kota.

Baca Juga: Diduga Gegara Lilin, Rumah di Karanglo Probolinggo Ludes Terbakar ‎

"Penyebab belum diketahui masih dalam penyelidikan. Proses pemadaman sekitar satu jam, kendaraan roda dua ada dua unit yang ikut terbakar," pungkasnya.

Tim Inafis Polres Mojokerto Kota langsung melakukan penyelidikan dan mengevakuasi jenazah korban jiwa ke RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.