Senin, 20 Jul 2026 10:31 WIB

Iklan Film Horor di Bundaran PTC Surabaya Bikin Takut Anak-anak, DPRD Desak Satpol PP Tindak Tegas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 03 Apr 2026 08:00 WIB
Iklan film horor Aku Harus Mati pada Videotron di Bundaran PTC Surabaya. (Dok. Istimewa).
Iklan film horor Aku Harus Mati pada Videotron di Bundaran PTC Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Tayangan iklan film horor di videotron kawasan Bundaran Pakuwon Trade Center (PTC) Surabaya dikeluhkan warga. Iklan horor itu dianggap mengganggu bahkan bikin takut anak kecil.

Apalagi, tulisannya yang tak pantas dibaca: Aku Harus Mati, jual jiwa demi harta. Film itu tayang tanggal 2 April 2026.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Soal tayangan iklan film horor ini, DPRD Kota Surabaya pun bersuara. Dewan meminta penertiban segera karena dinilai meresahkan, terutama bagi anak-anak.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya Josiah Michael mengaku telah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait materi iklan yang ditayangkan di videotron tersebut.

Videotron yang berada di seberang Pakuwon Mal itu menampilkan promosi film horor berjudul 'Aku Harus Mati'.

Tayangan tersebut dinilai memicu rasa takut sekaligus memunculkan pertanyaan dari anak-anak yang melintas.

“Saya menerima banyak keluhan dari orang tua. Anak-anak mereka bertanya soal kalimat di iklan itu, dan itu membuat resah,” ungkap Josiah, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, aturan reklame di Surabaya secara tegas melarang materi yang menimbulkan ketakutan atau keresahan di ruang publik. Ia menilai konten tersebut sudah melanggar ketentuan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Aturannya jelas, reklame tidak boleh menimbulkan ketakutan. Ini sudah masuk kategori meresahkan,” tegasnya.

Josiah mendesak Satpol PP dan dinas terkait segera mengambil tindakan tegas, termasuk menurunkan atau menghentikan tayangan iklan tersebut.

“Harusnya ditake down (diturunkan). Tinggal kita lihat, berani tidak Satpol PP dan dinas terkait menertibkan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti maraknya pelanggaran reklame lain di Surabaya, khususnya iklan rokok yang dinilai tidak sesuai aturan.

Baca Juga: Warga Surabaya Banyak yang Sambat Parkir, Laporan ke Hotline Cak Eri Tembus 1.442

Salah satunya disebut terjadi di kawasan underpass Jalan Mayjen Sungkono yang disebut berlangsung cukup lama tanpa penindakan.

“Banyak pelanggaran reklame, termasuk iklan rokok. Ini harus jadi evaluasi serius,” kata Josiah.

DPRD meminta Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh materi reklame agar tidak melanggar aturan dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.