Selasa, 21 Jul 2026 20:43 WIB

BNNP Jatim Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu Jaringan Medan-Sampang di Surabaya

Barang bukti sabu yang diamankan BNNP Jatim. (Dok. BNNP Jatim).
Barang bukti sabu yang diamankan BNNP Jatim. (Dok. BNNP Jatim).

selalu.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat hampir 1 kilogram atau 999,680 gram.

Dua orang yang terlibat diamankan. Mereka merupakan sindikat peredaran narkotika jaringan Medan-Sampang.

Baca Juga: Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba

Penyidik Madya BNNP Jatim, Eko Hengky Prayitno mengatakan kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka itu berinisial RH asal Medan dan MT asal Sampang.

Keduanya disergap di lokasi berbeda. RH diamankan di daerah Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya, dan MT di kawasan Simo Pomahan Surabaya.

“Untuk tersangka RH ini saat diamankan mencoba melarikan diri. Ia kemudian dapat diamankan di Jalan Kayoon,” kata Eko, Kamis (2/4/2026).

Saat diperiksa, RH mengaku menyimpan sabu dagangannya di kamar mandi kos. Dari penggeledahan di lokasi didapati barang bukti sabu yang terbungkus tas kain warna biru.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

“Sabu tersebut dikemas dalam bungkus Teh Cina merk Guan Yun Wang,” jelas Eko.

Tersangka RH kemudian dikeler untuk mencari temannya yakni MT. Diketahui MT bertugas sebagai kurir atau yang mengirimkan barang terlarang tersebut ke pelanggan RH.

"Tersangka MT ini diamankan di depan ATM yang ada di pom bensin kawasan Jalan Raya Simo Pomahan Surabaya saat ia hendak mengambil paket sabu yang berada di jok motor milik RH," papar dia.

Baca Juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

Dalam pemeriksaan terungkap, RH dan MT selama ini dikendalikan oleh seorang bandar berinisial JN, yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.

"Pengungkapan ini masih akan terus didalami dan kembangkan, untuk mengungkap jaringan di atasnya," tandas Eko.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.