Senin, 07 Sep 2026 03:11 WIB

Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi di PD Pasar Surya Surabaya, 15 Orang Diperiksa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara. (Dok. Humas Kejari Tanjung Perak).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara. (Dok. Humas Kejari Tanjung Perak).

selalu.id - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya kini terus mendalami dugaan korupsi di Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo kota setempat.

Saat ini, kasus itu tengah dalam penyidikan usai Tim Pidsus melakukan penggeledahan di Kantor PD Pasar Surya, Senin (30/3/2026) kemarin.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Penggeledahan sendiri dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026 dan izin Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby yang diterbitkan 26 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan bukti terkait dugaan kerugian negara.

“Kami sedang meneliti dugaan praktik penyewaan yang tidak sesuai prosedur pada periode 2024 hingga 2025,” katanya, Selasa (31/3/2026).

Proses penggeledahan disaksikan Direktur Utama PD Pasar Surya dan Lurah setempat.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 223 dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik. Di antaranya delapan telepon genggam, satu laptop, dan satu unit CPU. Semua bukti kini sedang dalam proses analisis.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai penyewaan stand dan lahan di tiga cabang pasar yang dikelola PD Pasar Surya (Timur, Utara, dan Selatan) – yang memiliki total lebih dari 60 unit pasar – tanpa perjanjian sewa yang sah.

Ketidakteraturan administrasi disebut menyebabkan PD Pasar Surya kehilangan potensi pendapatan mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, karena tidak ada dasar penagihan dan penyewa tidak mengetahui mekanisme pembayaran.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Selain itu, ditemukan indikasi pemberian stand dan lahan tanpa proses negosiasi sesuai aturan.

Penyidik menegaskan pemeriksaan akan terus diperluas sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

"Hingga saat ini, kami telah memintai keterangan kepada 15 saksi dan masih mendalami pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana beserta modus operasinya,” jelas Made Agus.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.