Kamis, 22 Okt 2026 14:53 WIB

Kejari Tanjung Perak Usut Dugaan Korupsi di PD Pasar Surya Surabaya, 15 Orang Diperiksa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara. (Dok. Humas Kejari Tanjung Perak).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara. (Dok. Humas Kejari Tanjung Perak).

selalu.id - Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak Surabaya kini terus mendalami dugaan korupsi di Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya di Jalan Manyar Kertoarjo kota setempat.

Saat ini, kasus itu tengah dalam penyidikan usai Tim Pidsus melakukan penggeledahan di Kantor PD Pasar Surya, Senin (30/3/2026) kemarin.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Penggeledahan sendiri dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/M.3.43/Fd.1/03/2026 tertanggal 16 Maret 2026 dan izin Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2026/PN Sby yang diterbitkan 26 Maret 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara menjelaskan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan bukti terkait dugaan kerugian negara.

“Kami sedang meneliti dugaan praktik penyewaan yang tidak sesuai prosedur pada periode 2024 hingga 2025,” katanya, Selasa (31/3/2026).

Proses penggeledahan disaksikan Direktur Utama PD Pasar Surya dan Lurah setempat.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 223 dokumen serta sejumlah barang bukti elektronik. Di antaranya delapan telepon genggam, satu laptop, dan satu unit CPU. Semua bukti kini sedang dalam proses analisis.

Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai penyewaan stand dan lahan di tiga cabang pasar yang dikelola PD Pasar Surya (Timur, Utara, dan Selatan) – yang memiliki total lebih dari 60 unit pasar – tanpa perjanjian sewa yang sah.

Ketidakteraturan administrasi disebut menyebabkan PD Pasar Surya kehilangan potensi pendapatan mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, karena tidak ada dasar penagihan dan penyewa tidak mengetahui mekanisme pembayaran.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Selain itu, ditemukan indikasi pemberian stand dan lahan tanpa proses negosiasi sesuai aturan.

Penyidik menegaskan pemeriksaan akan terus diperluas sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

"Hingga saat ini, kami telah memintai keterangan kepada 15 saksi dan masih mendalami pihak-pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana beserta modus operasinya,” jelas Made Agus.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ketua BEM Unair Ngaku Ditahan di Polda Jatim Gegara Dituduh Sebar Ajakan Kerusuhan

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan mengenai gerakan yang dikondisikan tidaklah benar.

Peringatan Hari Santri, DPW PKB Jatim: Jihad Masa Kini adalah Melawan Karhutla

DPW PKB Jatim secara simbolis menyerahkan 5.000 bibit pohon kepada peserta apel sebagai wujud nyata komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi Mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,