Selasa, 20 Okt 2026 06:14 WIB

Biadab! Pemuda Mojokerto Setubuhi Gadis 16 Tahun dari 2024, Janji Dinikahi hingga Diancam Dibunuh

Tersangka persetubuhan anak di bawah umur di Mojokerto saat diamankan polisi. (Dok. Polres Mojokerto).
Tersangka persetubuhan anak di bawah umur di Mojokerto saat diamankan polisi. (Dok. Polres Mojokerto).

selalu.id - Seorang pemuda diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota setelah menyetubuhi anak dibawah umur.

Pemuda itu adalah SA (27), warga Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Sementara korban sebut saja SS (16).

Baca Juga: 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Yang bikin emosi, aksi bejat pelaku ini dilakukan sejak tahun 2024 hingga terakhir pada 27 Maret 2026.

"Yang bersangkutan melakukan perbuatan itu di rumah korban saat kondisi sepi. Modus pertamanya, dia merayu korban dengan janji akan dinikahi," kata Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda Jinarwan, Selasa (31/3/2026).

Namun, pada aksi kedua hingga keempat, tersangka mulai menggunakan cara-cara keji.

Dia mengancam akan menyebarkan video asusila mereka jika korban menolak, meski korban sendiri tidak pernah diperlihatkan keberadaan video tersebut.

Tak hanya ancaman psikis, tersangka juga melakukan kekerasan fisik yang brutal. Dari mencekik leher hingga mendorong korban hingga terjatuh.

"Tersangka melakukan kekerasan dengan mencekik leher dan mendorong korban. Bahkan, tersangka pernah mengancam korban dengan menancapkan pisau di atas kasur untuk menakut-nakuti," jelas Jinarwan.

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

Tak berhenti, tersangka berlanjut melalui pesan singkat. Tersangka mengirimkan pesan suara (voice note) via WhatsApp yang berisi ancaman kekerasan fisik apabila korban berani memutuskan hubungan dengan tersangka.

Karena kerap diperlakukan seperti itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk membuat laporan ke polisi.

"Dari situ dilakukan penyelidikan dan tersangka ini dapat diamankan oleh anggota di rumahnya. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Jinarwan.

Sementara dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranyabsatu buah flash disk berisi foto luka bekas cekikan, foto kasur dengan bekas tancapan pisau, satu buah pisau yang digunakan untuk mengancam, dan pakaian korban.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun di Mojokerto yang Cocok Buat Healing dan Bikin Betah

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya UU Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) terkait persetubuhan terhadap anak.

Tersangka terancam pidana penjara maksimal 12 tahun 3 bulan terkait kasus persetubuhan, serta tambahan ancaman 3 tahun 6 bulan terkait pasal kekerasan terhadap anak.

Dari kejadian ini, Polres Mojokerto Kota pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungannya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).