Selasa, 21 Jul 2026 22:09 WIB

Pasca Laka Odong-odong di Mojokerto yang Tewaskan Satu Penumpang, Polisi: Tak Sesuai Standar

Odong-odong yang terguling akibat tak kuat menanjak.
Odong-odong yang terguling akibat tak kuat menanjak.

selalu.id - Polres Mojokerto memastikan odong-odong yang terguling lantaran tak kuat menanjak dan menewaskan satu orang penumpang di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, tidak sesuai standar.

Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Muhammad Yogie Pratama mengatakan, kendaraan modifikasi seperti odong-odong tidak diperuntukkan melintas di jalan umum.

Baca Juga: Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

"Apabila tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Yogie, Minggu (29/3/2026).

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengoperasikan kendaraan modifikasi seperti odong-odong di jalan raya.

"Kendaraan odong-odong pada dasarnya tidak diperuntukkan sebagai angkutan orang di jalan raya karena tidak memenuhi standar keselamatan, seperti sistem pengereman, konstruksi kendaraan, serta perlindungan penumpang," imbuhnya.

Baca Juga: Icha Chellow, Mala Agatha dan Tim Kreatif Dilaporkan ke Polisi Soal Lagu Gapapa

Menurut Yogie, masyarakat diminta untuk lebih mengutamakan keselamatan dengan menggunakan kendaraan yang sesuai standar, memastikan kondisi kendaraan prima sebelum digunakan, serta menghindari membawa penumpang secara berlebihan

"Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari," pungkasnya.

Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah odong-odong yang ditumpangi puluhan penumpang terguling di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Kendaraan itu tak kuat menanjak di jalan dengan kontur tanjakan, sehingga berjalan mundur dan menabrak tiang listrik.

Akibatnya, satu penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terlempar dari odong-odong. Korban itu mengalami luka berat di bagian kepala.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.