Selasa, 21 Jul 2026 23:35 WIB

Truk Tersambar Kereta Api di Lamongan, Masinis Terluka

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 09 Mar 2022 10:19 WIB
Truk yang terseret kereta api di Lamongan. Foto: Istimewa
Truk yang terseret kereta api di Lamongan. Foto: Istimewa

selalu.id - Tejadi kecelakaan kereta api di Lamongan, Rabu (9/3/2022). KA Cepu tertemper truk di perlintasan sebelah barat Terminal Lamongan.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 6.37 WIB tepatnya di KM 187+2 antara Stasiun Surabaya-Lamongan.

Baca Juga: Mobil CR-V Tabrak Dua Motor di Surabaya: Satu Tewas, 1 Terluka

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun selalu.id menyebutkan bahwa truk berwarna kuning dengan bak hitam tersebut diketahui terjebak di tengah perlintasan kereta lantaran adanya kemacetan. Naas disaat bersamaan melintas KA Cepu dan langsung menyambar truk hingga terseret beberapa meter.

Belum diketahui adanya korban dari kejadian ini. Dikabarkan Masinis kereta api terluka.

Manager Humas Daop 8, Luqman Arif membenarkan adanya kejadian tersebut dan meminta maaf kepada para penumpang kereta api yang membuat perjalananya terganggu.

"Kami mohon maaf kepada pelanggan KA yang terdampak kejadian tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi selalu.id.

Baca Juga: Tabrak Salon di Mojokerto, Pemotor Vario asal Jombang Tewas

Luqman menambahkan, kejadian tersebut mengakibatkan Kereta Api Ekonomi Lokal tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan karena mengalami kerusakan pada lokomotif yang lumayan parah.

"Lokomotif dalam kondisi rusak parah dan masinis terluka," imbuhnya.

PT KAI, lanjut Luqman, akan mengganti lokomotif yang rusak yang dikirimkan dari stasiun Pasar Turi Surabaya untuk meneruskan perjalanan KA Cepu tersebut.

Baca Juga: Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto

Lebih lanjut, Luqman menambahkan bahwa saat ini PT KAI masih berusaha melakukan evakuasi masinis yang terluka dan truk menggunakan mobil derek yang berpotensi mengganggu perjalanan KA.

"PT KAI juga melakukan pengaturan Pola operasi agar kejadian tersebut tidak beribas terhadap perjalanan Kereta api lainnya,"terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.