Jumat, 04 Sep 2026 13:46 WIB

Pemkot Mojokerto Terus Kembangkan Pariwisata Demi Pertumbuhan Ekonomi

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sarasehan. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sarasehan. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat Sarasehan Pengembangan Pariwisata di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (16/3/2026).

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan bahwa penguatan sektor pariwisata menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Hal ini mengingat Kota Mojokerto memiliki keterbatasan sumber daya alam sehingga sektor jasa dan perdagangan menjadi potensi utama.

Ning Ita mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto yang sempat melambat hingga 2,79 persen pada 2023 akibat penutupan beberapa pabrik rokok kini kembali menunjukkan tren positif.

Berdasarkan data terbaru, pertumbuhan ekonomi daerah tersebut berada pada kisaran 5,32 hingga 5,34 persen.

“Angka tersebut sebenarnya sudah berada pada titik normal pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto. Namun melalui penguatan sektor pariwisata serta peluang investasi yang kita buka seluas-luasnya, kita berharap pertumbuhan ekonomi dapat meningkat lebih cepat,” jelas Ning Ita.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

Ia menambahkan bahwa pengembangan pariwisata memiliki dampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari UMKM, industri kreatif, perhotelan, hingga transportasi.

Dari sekitar 29 ribu UMKM di Kota Mojokerto, lebih dari 16 ribu di antaranya bergerak di sektor kuliner yang sangat berkaitan dengan aktivitas pariwisata.

Data pemerintah daerah juga menunjukkan tren positif dari sektor tersebut, mulai dari peningkatan jumlah kunjungan wisatawan, tingkat hunian hotel, hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Baca Juga: Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar

“Kalau kita kelola dengan baik, data menunjukkan progres yang positif. Kunjungan wisatawan meningkat, tingkat hunian hotel bertambah, dan PAD dari sektor pariwisata juga terus naik,” papar Ning Ita.

Ke depan, Pemkot Mojokerto juga menggelar One OPD One Event yang diharapkan mampu menarik lebih banyak investor sekaligus meningkatkan aktivitas pariwisata di daerah.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap sektor pariwisata dapat menjadi pengungkit utama pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto secara berkelanjutan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.