Selasa, 21 Jul 2026 04:20 WIB

Pemkot Mojokerto Pastikan PNS hingga PPPK Terima THR 2026

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memimpin apel. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memimpin apel. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memastikan seluruh pegawai mulai dari PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya surat edaran tentang pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 bagi aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan bahwa Pemkot Mojokerto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Kami berharap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Dalam kebijakan tersebut, THR bagi PNS dan PPPK Penuh Waktu diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026.

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Tak hanya itu, pemerintah kota juga memastikan PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan THR, meskipun dengan skema berbeda.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar Rp500 ribu per orang.

Ning Ita menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat.

Baca Juga: Gara-gara Bambang, Ribuan Siswa di Mojokerto Kini Tak Dapat MBG

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.

Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut lebaran dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.