Pemkot Mojokerto Pastikan PNS hingga PPPK Terima THR 2026
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 13 Mar 2026 16:08 WIB
selalu.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memastikan seluruh pegawai mulai dari PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya surat edaran tentang pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 bagi aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto.
Baca Juga: Bupati Mojokerto: Jaga Keutuhan Indonesia di Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila!
Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan bahwa Pemkot Mojokerto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.
“Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Kami berharap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).
Dalam kebijakan tersebut, THR bagi PNS dan PPPK Penuh Waktu diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026.
Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Mojokerto: Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian!
Tak hanya itu, pemerintah kota juga memastikan PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan THR, meskipun dengan skema berbeda.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar Rp500 ribu per orang.
Ning Ita menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat.
Baca Juga: Gegara HP, Rumah di Mojokerto Terbakar
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.
Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.
Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut lebaran dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-12797-pemkot-mojokerto-pastikan-pns-hingga-pppk-terima-thr-2026
