Selasa, 20 Okt 2026 02:38 WIB

Pemkot Mojokerto Pastikan PNS hingga PPPK Terima THR 2026

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memimpin apel. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memimpin apel. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memastikan seluruh pegawai mulai dari PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya surat edaran tentang pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 bagi aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Baca Juga: 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan bahwa Pemkot Mojokerto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Kami berharap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Dalam kebijakan tersebut, THR bagi PNS dan PPPK Penuh Waktu diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026.

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

Tak hanya itu, pemerintah kota juga memastikan PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan THR, meskipun dengan skema berbeda.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar Rp500 ribu per orang.

Ning Ita menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Air Terjun di Mojokerto yang Cocok Buat Healing dan Bikin Betah

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.

Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut lebaran dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).