Jumat, 04 Sep 2026 14:13 WIB

Pemkot Mojokerto Pastikan PNS hingga PPPK Terima THR 2026

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memimpin apel. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memimpin apel. (Dok. Humas Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari memastikan seluruh pegawai mulai dari PNS, PPPK penuh waktu hingga PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Kepastian tersebut disampaikan menyusul diterbitkannya surat edaran tentang pembayaran THR dan gaji ketiga belas tahun 2026 bagi aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto.

Baca Juga: Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengatakan bahwa Pemkot Mojokerto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Kami berharap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” jelasnya, Jumat (13/3/2026).

Dalam kebijakan tersebut, THR bagi PNS dan PPPK Penuh Waktu diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026.

Baca Juga: Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Tak hanya itu, pemerintah kota juga memastikan PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan THR, meskipun dengan skema berbeda.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar Rp500 ribu per orang.

Ning Ita menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kucurkan Rp3,2 Miliar untuk Kelompok Tani, Ajak Milenial Tak Gengsi jadi Petani

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” tegas Ning Ita.

Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.

Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut lebaran dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.