Kamis, 04 Jun 2026 13:14 WIB

Mudik Lebaran 2026: Cek Ketentuan Batas Bagasi saat Naik Kereta, Jangan Sampai Kelebihan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Mar 2026 14:00 WIB
Penumpang kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok. KAI Daop 8 Surabaya).
Penumpang kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok. KAI Daop 8 Surabaya).

selalu.id - KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama perjalanan menggunakan kereta api. 

Imbauan ini disampaikan untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus mencegah terjadinya barang tertinggal maupun tertukar selama perjalanan.

Baca Juga: Kereta Api Jadi Transportasi Favorit Turis Berwisata di Jatim saat Libur Lebaran

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawano mengatakan setiap penumpang kereta api diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram atau volume 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70x48x30 cm tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Ketentuan ini berlaku untuk setiap penumpang yang membawa barang ke dalam kabin kereta api,” jelas, Senin (9/3/2026).

Mahendro mengatakan, apabila saat proses boarding di stasiun petugas menemukan bagasi penumpang melebihi ketentuan tersebut, maka penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas kereta.

Untuk kelas eksekutif, tarif kelebihan bagasi dikenakan sebesar Rp10.000 per kilogram, sedangkan untuk kelas ekonomi sebesar Rp2.000 per kilogram.

Karena itu, Mahendro mengimbau para pelanggan agar memeriksa kembali barang bawaan sebelum keberangkatan agar tidak menimbulkan biaya tambahan saat akan naik kereta.

Selain aturan batas bagasi, PT Kereta Api Indonesia juga melarang sejumlah barang tertentu dibawa ke dalam kereta demi alasan keamanan dan kenyamanan bersama. 

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Siapkan Tiket Promo untuk Akomodasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2026

Barang yang dilarang antara lain narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau senjata api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.

Mahendro mengingatkan penumpang agar selalu menjaga barang pribadinya selama perjalanan.

Ia menyarankan penumpang memberikan label identitas atau penanda khusus pada bagasi, menyimpan barang berharga di tempat aman dan mudah diawasi, serta memastikan kembali seluruh barang sebelum turun dari kereta.

“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing. Namun petugas kami juga akan berupaya membantu mengamankan barang yang tertinggal atau tertukar jika masih berada di stasiun maupun di dalam kereta,” jelas dia.

Baca Juga: 596 Ribu Penumpang di Jatim Gunakan Commuter Line pada Arus Balik Lebaran

Mahendro menambahkan, meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang masa angkutan Lebaran membuat kewaspadaan terhadap barang bawaan menjadi hal penting bagi setiap penumpang.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap seluruh pengguna kereta api dapat mematuhi aturan bagasi serta tetap waspada terhadap barang bawaannya selama perjalanan.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menaati aturan barang bawaan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan barang tertinggal, tertukar, atau mengalami kehilangan,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.