Minggu, 06 Sep 2026 18:42 WIB

Mudik Lebaran 2026: Cek Ketentuan Batas Bagasi saat Naik Kereta, Jangan Sampai Kelebihan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Mar 2026 14:00 WIB
Penumpang kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok. KAI Daop 8 Surabaya).
Penumpang kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya. (Dok. KAI Daop 8 Surabaya).

selalu.id - KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan para penumpang untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama perjalanan menggunakan kereta api. 

Imbauan ini disampaikan untuk meningkatkan kenyamanan sekaligus mencegah terjadinya barang tertinggal maupun tertukar selama perjalanan.

Baca Juga: Libur Maulid Nabi, 196 Ribu Pelanggan Padati Stasiun KAI Daop 8 Surabaya

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawano mengatakan setiap penumpang kereta api diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kilogram atau volume 100 dm³ dengan dimensi maksimal 70x48x30 cm tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Ketentuan ini berlaku untuk setiap penumpang yang membawa barang ke dalam kabin kereta api,” jelas, Senin (9/3/2026).

Mahendro mengatakan, apabila saat proses boarding di stasiun petugas menemukan bagasi penumpang melebihi ketentuan tersebut, maka penumpang akan dikenakan biaya tambahan sesuai kelas kereta.

Untuk kelas eksekutif, tarif kelebihan bagasi dikenakan sebesar Rp10.000 per kilogram, sedangkan untuk kelas ekonomi sebesar Rp2.000 per kilogram.

Karena itu, Mahendro mengimbau para pelanggan agar memeriksa kembali barang bawaan sebelum keberangkatan agar tidak menimbulkan biaya tambahan saat akan naik kereta.

Selain aturan batas bagasi, PT Kereta Api Indonesia juga melarang sejumlah barang tertentu dibawa ke dalam kereta demi alasan keamanan dan kenyamanan bersama. 

Baca Juga: KAI Tegaskan Shelter di Sidoarjo yang Diduga jadi Tempat Asusila Itu Bukan Asetnya

Barang yang dilarang antara lain narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau senjata api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu penumpang lain.

Mahendro mengingatkan penumpang agar selalu menjaga barang pribadinya selama perjalanan.

Ia menyarankan penumpang memberikan label identitas atau penanda khusus pada bagasi, menyimpan barang berharga di tempat aman dan mudah diawasi, serta memastikan kembali seluruh barang sebelum turun dari kereta.

“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing. Namun petugas kami juga akan berupaya membantu mengamankan barang yang tertinggal atau tertukar jika masih berada di stasiun maupun di dalam kereta,” jelas dia.

Baca Juga: Libur Sekolah, Penumpang Commuter Line di Jatim Melonjak

Mahendro menambahkan, meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang masa angkutan Lebaran membuat kewaspadaan terhadap barang bawaan menjadi hal penting bagi setiap penumpang.

Melalui imbauan ini, KAI Daop 8 Surabaya berharap seluruh pengguna kereta api dapat mematuhi aturan bagasi serta tetap waspada terhadap barang bawaannya selama perjalanan.

“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menaati aturan barang bawaan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan barang tertinggal, tertukar, atau mengalami kehilangan,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.