Jumat, 04 Sep 2026 13:15 WIB

Menteri Agama Datangi KPK, Laporkan soal Fasilitas Jet Pribadi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat di Kantor KPK. (Dok. Kemenag RI).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo saat di Kantor KPK. (Dok. Kemenag RI).

selalu.id – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Kedatangannya kali ini bertujuan untuk memberikan penjelasan resmi terkait penggunaan pesawat khusus saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 lalu.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Dikabarkan Mundur dari Jabatannya Demi Kursi PBNU, Berikut Ini Faktanya

Dalam kunjungan tersebut, Menag meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar. Nasaruddin menjelaskan bahwa kedatangannya ini bukan yang pertama kali.

Sebelumnya, ia sudah beberapa kali berkunjung ke lembaga antirasuah, termasuk saat menyerahkan pemberian yang ia duga terkait penyelenggaraan ibadah haji dan melakukan konsultasi berbagai hal.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ungkapnya.

Nasaruddin mengaku bersyukur pertemuannya dengan pihak KPK berjalan lancar dan konstruktif. Ia pun mengapresiasi KPK yang telah memberikan ruang yang cukup baginya untuk menyampaikan penjelasan secara utuh.

Melalui langkah ini, pihaknya bertekad untuk menjadi contoh nyata bagi seluruh pegawai di Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya dalam upaya pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah disosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Jatim Turun Gunung Geber Masjid 2026, Bahtiar: Momentum Hidupkan Gotong Royong!

Nasaruddin menegaskan pentingnya kejujuran dan keterbukaan.

“Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menilai langkah yang dilakukan Menag Nasaruddin Umar sebagai teladan yang positif.

Menurutnya, pelaporan dugaan gratifikasi atau hal yang mencurigakan sejak awal merupakan bentuk mitigasi yang sangat penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan di masa depan.

Baca Juga: Gelar Istigasah Jelang IGIC 2026, Kemenag Jatim Tekankan Fungsi Masjid sebagai Pusat Perdamaian

Budi merinci tiga poin utama yang disampaikan Menag. Pertama, komitmen kuat seorang menteri sebagai penyelenggara negara dalam memberantas korupsi melalui upaya pencegahan, salah satunya pelaporan gratifikasi.

Kedua, langkah ini menjadi teladan tidak hanya di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga bagi seluruh jajaran penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.

Ketiga, hal ini menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya yang berpotensi menjadi gratifikasi kepada penyelenggara negara atau ASN.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” jelas Budi.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.