Jumat, 13 Feb 2026 18:13 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Barang bukti BBM solar bersubsidi yang diamankan Polda Jatim di Lumajang. (Dok. Humas Polda Jatim).
Barang bukti BBM solar bersubsidi yang diamankan Polda Jatim di Lumajang. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar usai mendapat informasi masyarakat soal dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen setelah dibeli di salah satu SPBU, kemudian dijual secara tidak sah.

Baca Juga: Pemprov Jatim Terapkan Pengawasan Berlapis untuk Penyaluran Hibah

"Petugas melakukan pengawasan di lokasi SPBU yang dimaksud dan menemukan kendaraan jenis Isuzu Panther, yang saat itu melakukan pengisian solar bersubsidi sebanyak tiga kali dalam waktu kurang dari satu jam," terangnya, Jumat (13/2/2026).

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengidentifikasi seorang pelaku berinisial S, warga setempat yang juga merupakan sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut.

S terbukti melakukan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen menggunakan mesin pompa.

Selanjutnya, petugas menemukan sebuah gudang yang menyimpan 10 jerigen kosong dan 25 jerigen terisi solar subsidi dengan kapasitas masing-masing 25 hingga 30 liter.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Peringatan HPN ke-80, Perkuat Sinergi dengan Pers

Saat diperiksa, tersangka S mengaku tindakan penyalahgunaan solar bersubsidi itu telah dilakukan sejak tahun 2023.

"Dalam sehari, rata-rata tersangka melakukan pembelian sebanyak 2 hingga 3 kali dengan nilai per pembelian antara Rp300.000 hingga Rp500.000," jelas Jules.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka, sedangkan pihak lain yang terkait masih diperiksa sebagai saksi. Penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jalur dan pihak yang terlibat.

Baca Juga: Peredaran Pupuk Bersubsidi Ilegal di Ngawi Digagalkan, 6 Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit kendaraan Isuzu Panther bernopol N 1848 MW, 1 buah mesin pompa, 25 jerigen berisi solar subsidi, 10 jerigen kosong, dan 2 buah plat nomor kendaraan cadangan (N 1364 YS dan N 1437 ZH).

Kemudian 3 buah barcode bio solar MyPertamina, 1 lembar catatan pembelian, serta 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV lokasi pengisian pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

 

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Harga Cabai di GPM Surabaya Turun hingga 50 Persen Jelang Ramadan

Antiek Sugiharti menyebut cabai yang dijual kepada warga merupakan hasil panen langsung kelompok tani (Poktan) binaan Pemkot.

Santri asal Sidoarjo Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik di Mojokerto

Korban sempat terjatuh ke kolam tandon air di lantai 4 gedung pondok. Korban diketahui bernama KAW (13), warga Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo.

Strategi Pemkot Surabaya Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Ramadan

Antiek Sugiharti mengatakan panen ini merupakan hasil tanam sejak Oktober 2025 yang memang dipersiapkan untuk mengantisipasi lonjakan harga jelang HBKN.

Potret Bersih-bersih Sampah di Kawasan Wisata Bromo Jelang Liburan dan Ramadan

Hasilnya, total sampah yang terkumpul sebanyak sekitar 1 ton, yang dimuat dalam 2 truk dan 3 mobil jenis pikap.

Pemkot Surabaya Gelar Kya-Kya Chunjie Fest 2026, Catat Tanggalnya

Festival bertema “Harmoni Cinta dan Budaya Pecinan di Surabaya” ini akan berlangsung di kawasan Kya-Kya Kembang Jepun, mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Wamendagri Dorong Pengawasan Dana Desa di Jember, Tata Kelola Jadi Kunci

Dalam agenda tersebut, Bima Arya menyampaikan bahwa pemerintah pusat menempatkan desa sebagai prioritas pembangunan nasional.