Kamis, 04 Jun 2026 05:21 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

Barang bukti BBM solar bersubsidi yang diamankan Polda Jatim di Lumajang. (Dok. Humas Polda Jatim).
Barang bukti BBM solar bersubsidi yang diamankan Polda Jatim di Lumajang. (Dok. Humas Polda Jatim).

selalu.id - Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar usai mendapat informasi masyarakat soal dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen setelah dibeli di salah satu SPBU, kemudian dijual secara tidak sah.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Petugas melakukan pengawasan di lokasi SPBU yang dimaksud dan menemukan kendaraan jenis Isuzu Panther, yang saat itu melakukan pengisian solar bersubsidi sebanyak tiga kali dalam waktu kurang dari satu jam," terangnya, Jumat (13/2/2026).

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengidentifikasi seorang pelaku berinisial S, warga setempat yang juga merupakan sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut.

S terbukti melakukan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen menggunakan mesin pompa.

Selanjutnya, petugas menemukan sebuah gudang yang menyimpan 10 jerigen kosong dan 25 jerigen terisi solar subsidi dengan kapasitas masing-masing 25 hingga 30 liter.

Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim

Saat diperiksa, tersangka S mengaku tindakan penyalahgunaan solar bersubsidi itu telah dilakukan sejak tahun 2023.

"Dalam sehari, rata-rata tersangka melakukan pembelian sebanyak 2 hingga 3 kali dengan nilai per pembelian antara Rp300.000 hingga Rp500.000," jelas Jules.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka, sedangkan pihak lain yang terkait masih diperiksa sebagai saksi. Penyelidikan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jalur dan pihak yang terlibat.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

Sementara dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit kendaraan Isuzu Panther bernopol N 1848 MW, 1 buah mesin pompa, 25 jerigen berisi solar subsidi, 10 jerigen kosong, dan 2 buah plat nomor kendaraan cadangan (N 1364 YS dan N 1437 ZH).

Kemudian 3 buah barcode bio solar MyPertamina, 1 lembar catatan pembelian, serta 1 buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV lokasi pengisian pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

 

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Tersangka merupakan spesialis pembobol rumah kosong. Tersangka juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa.