Kamis, 04 Jun 2026 14:55 WIB

Korupsi Gaji Ganda Rp118 Juta, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan

  • Penulis : Inung
  • | Jumat, 13 Feb 2026 08:00 WIB
Tersangka kasus korupsi gaji ganda pendamping desa dan guru Probolinggo saat dilakukan pemeriksaan tim penyidik jaksa Kabupaten Probolingo. (Dok. Kejari Probolinggo).
Tersangka kasus korupsi gaji ganda pendamping desa dan guru Probolinggo saat dilakukan pemeriksaan tim penyidik jaksa Kabupaten Probolingo. (Dok. Kejari Probolinggo).

selalu.id - Pendamping Lokal Desa (PLD) di  Kabupaten Probolinggo korupsi double job atau gaji ganda hingga Rp118 juta. Kini, PLD itu di tahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Kamis (12/2/2026).

‎Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufiq E Purwanto mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan Mohammad Hisbul Huda yang merupakan warga Kecamatan Maron sebagai tersangka kasus duoble job sebagai PLD dan guru tidak tetap di salah satu SD di Kecamatan Maron.

Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib 

‎‎"Tersangka menjabat sebagai pendamping desa sejak 2019, 2020, 2022, dan 2025. Dan dia juga menjadi guru SD, hal itu melanggar perjanjian dan aturan yang berlaku, sehingga teesangka merugikan negara sekitar 118.860.321,00 (seratus delapan belas juta delapan ratus enam puluh tiga ratus dua puluh satu rupiah)," katanya, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga: Yadnya Kasada Suku Tengger Semeru Lahirkan Tiga Dukun Pandita Baru

‎Selanjutnya, tersangka di tahan selama 20 hari di Kejari Kabupaten Probolinggo dalam pengawasan oleh tim jaksa penyidik.

Baca Juga: Yadnya Kasada 2026, 10 Tokoh Probolinggo jadi Warga Kehormatan Suku Tengger

‎‎"Itu sesuai dengan surat perintah penahanan terhadap tersangka. Kemudian, tersangka akan di sel di Rutan Kraksaan Kelas IIB," jelas Taufiq.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.