Senin, 20 Jul 2026 12:16 WIB

Diduga Perkelahian Antar Pesilat di Surabaya, 18 Pemuda Diamankan

Pemuda yang diduga pesilat saat diamankan
Pemuda yang diduga pesilat saat diamankan

selalu.id - Satuan Samapta (Satsamapta) Polrestabes Surabaya mengamankan sebanyak 18 oknum yang diduga merupakan pesilat dari berbagai peguruan berbeda usai terlibat perkelahian di Jalan Kedungdoro, Kamis (15/1) sekitar pukul 00.30 WIB. Selain para tersangka, pihak kepolisian juga menyita 10 unit kendaraan bermotor, serta batu dan kayu yang diduga digunakan sebagai alat perkelahian.
 
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menjelaskan, kejadian pertama kali dilaporkan masyarakat melalui nomor darurat 110. Tim Jogoboyo 3 segera ditempatkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
 
"Ketika tiba di lokasi, tim kami langsung mengamankan belasan pemuda yang baru saja selesai terlibat bentrokan. Setelah dilakukan identifikasi awal, mereka diduga berasal dari beberapa peguruan silat yang berbeda," ujarnya, Jumat (16/1/2026).
 
Dari informasi yang diperoleh, perkelahian dimulai ketika sekelompok saksi sedang bersantai di area angkringan sepanjang Jalan Kedungdoro. Tak lama kemudian, mereka diserang oleh rombongan pemuda yang tidak dikenal dengan cara melempar kayu dan batu. Kejadian tersebut menimbulkan dua korban luka ringan, yaitu D (warga Asem Baru) dan AA (20 tahun, warga Nganjuk).
 
Para tersangka yang diamankan terdiri dari DP (24 tahun, Mayjen Sungkono), JA (18 tahun, Kedungdoro), RAM (15 tahun, Pandegiling), MAP (27 tahun, Kedung Baruk), AL (21 tahun, Sukolilo), MWF (16 tahun, Karanpoh), DWA (21 tahun, Sumberejo), MV (21 tahun, Pasuruan), FA (21 tahun, Gresik), AA (21 tahun, Sidosermo), AJI (20 tahun, Nganjuk), MAF (17 tahun, Lakarsantri), AA (24 tahun, Kedung Anyar), DA (18 tahun, Tandes), PA (18 tahun, Semampir), serta tiga orang lainnya yang belum dapat diidentifikasi secara lengkap saat berita ini dibuat.
 
"Kita telah menyerahkan seluruh tersangka beserta barang bukti yang diamankan ke Piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKBP Erika.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

1 Rumah dan 3 Lapak di Dukuh Kupang Surabaya Terbakar

Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar meliputi satu rumah milik Suprapti serta tiga lapak usaha.

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.