Minggu, 19 Jul 2026 20:05 WIB

Rumah di Pengampon Surabaya Ludes Terbakar, Lebih dari 14 Unit Damkar Dikerahkan

Salah satu unit damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api
Salah satu unit damkar yang dikerahkan untuk memadamkan api

selalu.id – Sebuah kejadian kebakaran melanda rumah tinggal di Gang 9 No.7, Perkampungan Pengampon, Surabaya. Kebakaran yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 17.45 WIB tepat pada saat waktu magrib tersebut memaksa warga sekitar untuk mengungsi sementara.

Berdasarkan pantauan dari selalu.id di lokasi kejadian, sebanyak lebih dari 14 unit mobil pemadam kebakaran telah dikerahkan oleh Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Surabaya untuk memadamkan kobaran api yang menyebar cepat akibat kondisi pemukiman yang padat penduduk.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

"Jadi pas barengan sama magrib, saya mendengar teriakkan warga. Ternyata kebakarannya sudah lumayan besar," ujar Mujib, salah seorang warga sekitar yang menjadi saksi kejadian. Menurut Mujib, api tampaknya mulai dari salah satu rumah sebelum cepat menyebar ke bangunan sekitarnya.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Karena karakteristik wilayah Pengampon yang merupakan perkampungan padat dengan jarak rumah yang sangat dekat, petugas pemadam kebakaran pun harus membagi posisi ke beberapa sudut lokasi untuk mengantisipasi penyebaran api ke area lain dan memastikan seluruh titik kobaran dapat teratasi dengan maksimal.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Hingga saat ini, petugas masih melakukan pemadaman. Beruntung tidak ada korban jiwa. Meski begitu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan dan data kerugian serta korban belum dapat dipastikan secara resmi oleh pihak berwenang.

Editor : Yasin
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.