Kamis, 04 Jun 2026 07:42 WIB

WE Jadi Tersangka Keempat Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

WE (baju putih) posisi tangan diborgol dan digelandang oleh polisi Ditreskrimum Polda Jatim
WE (baju putih) posisi tangan diborgol dan digelandang oleh polisi Ditreskrimum Polda Jatim

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan WE sebagai tersangka keempat dalam kasus perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Jalan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/1/2026) terkait peristiwa pengusiran dan pembongkaran rumah yang terjadi pada Agustus 2025.

WE sebelumnya diamankan penyidik pada Rabu (31/12/2025) sore di kawasan Tandes, Surabaya. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, “Tersangka WE adalah laki-laki yang berhasil ditangkap di lokasi Tandes pada hari Rabu lalu,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Kesaksian Nenek Elina dalam Sidang saat Jadi Korban Pengusiran hingga Kekerasan

Menurut kepolisian, WE memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka ketiga berinisial SY alias Klowor yang ditetapkan pada Selasa (30/12/2025) malam. “Tersangka WE diperiksa karena diduga menyuruh SY alias Klowor untuk menjaga rumah milik nenek Elina,” terang Jules.

Baca Juga: Sidang Kasus Pengusiran Nenek Elina, Hakim Tolak Eksepsi Samuel

Dalam perannya, WE diduga menempatkan SY di lokasi rumah untuk mencegah Elina beserta penghuni lainnya kembali menempati rumah tersebut. Sebelumnya, rumah itu telah dipalang dan diblokir oleh dua tersangka lain, yakni Samuel Adi Kristanto dan M. Yasin.

Pada hari yang sama dengan penangkapan WE, penyidik juga mengamankan satu orang terduga pelaku di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Namun hingga kini, orang tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Pengerusakan Rumah Nenek Elina Masuk Persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Melawan

Kombes Jules menegaskan, hingga saat ini terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut. “Keempat tersangka tersebut telah ditangkap dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim,” jelasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.