Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

WE Jadi Tersangka Keempat Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

WE (baju putih) posisi tangan diborgol dan digelandang oleh polisi Ditreskrimum Polda Jatim
WE (baju putih) posisi tangan diborgol dan digelandang oleh polisi Ditreskrimum Polda Jatim

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan WE sebagai tersangka keempat dalam kasus perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Jalan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/1/2026) terkait peristiwa pengusiran dan pembongkaran rumah yang terjadi pada Agustus 2025.

WE sebelumnya diamankan penyidik pada Rabu (31/12/2025) sore di kawasan Tandes, Surabaya. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, “Tersangka WE adalah laki-laki yang berhasil ditangkap di lokasi Tandes pada hari Rabu lalu,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kepala Desa Tersangka Pemerasan Pengisian Jabatan   

Menurut kepolisian, WE memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka ketiga berinisial SY alias Klowor yang ditetapkan pada Selasa (30/12/2025) malam. “Tersangka WE diperiksa karena diduga menyuruh SY alias Klowor untuk menjaga rumah milik nenek Elina,” terang Jules.

Baca Juga: Maidi Resmi Jadi Tersangka, Gerindra Jatim: Walikota Madiun Bukan Kader Partai !

Dalam perannya, WE diduga menempatkan SY di lokasi rumah untuk mencegah Elina beserta penghuni lainnya kembali menempati rumah tersebut. Sebelumnya, rumah itu telah dipalang dan diblokir oleh dua tersangka lain, yakni Samuel Adi Kristanto dan M. Yasin.

Pada hari yang sama dengan penangkapan WE, penyidik juga mengamankan satu orang terduga pelaku di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Namun hingga kini, orang tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Resmi, KPK Tetapkan Walikota Madiun Maidi Sebagai Tersangka

Kombes Jules menegaskan, hingga saat ini terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut. “Keempat tersangka tersebut telah ditangkap dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim,” jelasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim, dari P2SEM, Pokir, hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.