Jumat, 04 Sep 2026 17:11 WIB

WE Jadi Tersangka Keempat Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina

WE (baju putih) posisi tangan diborgol dan digelandang oleh polisi Ditreskrimum Polda Jatim
WE (baju putih) posisi tangan diborgol dan digelandang oleh polisi Ditreskrimum Polda Jatim

selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan WE sebagai tersangka keempat dalam kasus perusakan rumah milik Elina Widjajanti di Jalan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Penetapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/1/2026) terkait peristiwa pengusiran dan pembongkaran rumah yang terjadi pada Agustus 2025.

WE sebelumnya diamankan penyidik pada Rabu (31/12/2025) sore di kawasan Tandes, Surabaya. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, “Tersangka WE adalah laki-laki yang berhasil ditangkap di lokasi Tandes pada hari Rabu lalu,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Terdakwa Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya Divonis Tiga Tahun 10 Bulan

Menurut kepolisian, WE memiliki keterkaitan langsung dengan tersangka ketiga berinisial SY alias Klowor yang ditetapkan pada Selasa (30/12/2025) malam. “Tersangka WE diperiksa karena diduga menyuruh SY alias Klowor untuk menjaga rumah milik nenek Elina,” terang Jules.

Baca Juga: Kesaksian Nenek Elina dalam Sidang saat Jadi Korban Pengusiran hingga Kekerasan

Dalam perannya, WE diduga menempatkan SY di lokasi rumah untuk mencegah Elina beserta penghuni lainnya kembali menempati rumah tersebut. Sebelumnya, rumah itu telah dipalang dan diblokir oleh dua tersangka lain, yakni Samuel Adi Kristanto dan M. Yasin.

Pada hari yang sama dengan penangkapan WE, penyidik juga mengamankan satu orang terduga pelaku di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Namun hingga kini, orang tersebut masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sidang Kasus Pengusiran Nenek Elina, Hakim Tolak Eksepsi Samuel

Kombes Jules menegaskan, hingga saat ini terdapat empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan rumah tersebut. “Keempat tersangka tersebut telah ditangkap dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Jatim,” jelasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.