Selasa, 21 Jul 2026 22:08 WIB

ASN Surabaya Dinilai Lewat Rapor Kinerja, Nilai di Bawah 80 Dimutasi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 02 Jan 2026 15:16 WIB
Walikota Eri Cahyadi
Walikota Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengawali tahun 2026 dengan menerapkan sistem rapor kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. ASN yang memperoleh nilai di bawah 80 terancam dimutasi.

Kebijakan tersebut disampaikan Eri saat memberikan pengarahan kepada jajaran Pemkot Surabaya usai pelantikan dan rotasi pejabat, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: DPRD Surabaya Sebut Polemik Mutasi Lurah Tambak Wedi Itu Hak Prerogatif Wali Kota

Eri mengatakan, sistem rapor kinerja diterapkan untuk memastikan birokrasi berjalan profesional, transparan, dan berbasis capaian kerja.

“Tidak ada lagi jabatan yang aman. Semua ditentukan oleh kinerja. Kalau nilainya di bawah 80, siap dimutasi,” tegas Eri.

Menurutnya, rapor kinerja akan disusun secara menyeluruh, mulai dari kepala dinas, camat, hingga lurah. Penilaian dilakukan secara berkala setiap enam bulan.

“Rapor ini akan kami tampilkan ke masyarakat. Warga berhak tahu sejauh mana kinerja pejabat yang diberi amanah,” ujarnya.

Baca Juga: 56 RT Tambak Wedi Surabaya Kompak Tolak Mutasi Lurah Fian, Minta Jabatannya Dikembalikan

Eri menjelaskan, kebijakan tersebut sekaligus bertujuan menghilangkan zona nyaman di lingkungan birokrasi. Rotasi dan mutasi dinilai perlu agar ASN memahami tanggung jawab di berbagai organisasi perangkat daerah.

“Pejabat tidak boleh terlalu lama di satu tempat. Mereka harus merasakan tantangan dan tanggung jawab di OPD yang berbeda,” katanya.

Ia menegaskan, mutasi tidak didasarkan pada faktor kedekatan atau pertimbangan subjektif pimpinan, melainkan berdasarkan hasil penilaian kinerja.

Baca Juga: Pertama Kali Pasca Islah, Subandi-Mimik Pamer Kekompakan di Depan Publik Sidoarjo

“Ini bukan soal suka atau tidak suka wali kota. Yang menentukan adalah rapor kinerja masing-masing,” tandasnya.

Eri berharap penerapan sistem rapor kinerja dapat mendorong peningkatan kinerja ASN serta memperkuat akuntabilitas birokrasi kepada masyarakat.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.