Palu dan DVR Disita dari Rumah Bripka AS, Barang Bukti Pembunuhan Mahasiswi UMM
- Penulis : Inung
- | Rabu, 24 Des 2025 13:02 WIB
selalu.id – Tim Inafis Polda Jawa Timur menggeledah rumah Bripka Agus Muhammad Suleman atau Bripka AS, tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang Faradila Amalia Najwa (21).
Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka yang berada di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Wonokusumo, Tersangka Utama Ditangkap di Sampang
Warga setempat, Agus Subiyanto, membenarkan kedatangan tim dari Polda Jatim ke rumah tersangka.
“Polisi melakukan identifikasi di rumah tersangka kemarin (Selasa, 23/12/2025),” kata Agus, Rabu (24/12/2025).
Baca Juga: Pria Tewas Dengan Luka Bacok di Wonokusumo Surabaya, Identitas Belum Diketahui
Dalam proses penggeledahan itu, tim Inafis mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya palu, selimut, tali rafia, lakban, botol air mineral, serta digital video recorder atau DVR.
Kerabat korban, Agus, menyebut barang-barang tersebut diduga digunakan dalam tindak pidana pembunuhan terhadap Faradila.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswi UMM, Tersangka Sekap Korban dari Probolinggo
“Yang diamankan itu ada palu, air mineral Aqua, selimut, tali rafia, lakban, dan digital video recorder (DVR),” terangnya.
Hingga kini, penyidik Polda Jatim masih mendalami keterkaitan barang bukti tersebut dengan peristiwa pembunuhan dan melengkapi berkas penyidikan terhadap tersangka.
Editor : Ading