Rabu, 22 Jul 2026 03:24 WIB

Gunakan ACGS, TPS Perkuat Implementasi Tata Kelola Perusahaan

selalu.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) kembali melaksanakan penilaian penerapan tata kelola perusahaan yang baik sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis pada 2025. Penilaian ini dilakukan secara konsisten, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Tahun 2025 menjadi tahun kedua TPS menggunakan parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) dalam penilaian tata kelola perusahaan. Sebelumnya, TPS menggunakan indikator berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-16/S.MBU/2012 tentang indikator dan evaluasi penerapan Good Corporate Governance pada BUMN.

Baca Juga: Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Penilaian tata kelola tersebut mencakup empat aspek utama, yakni hak dan perlakuan yang adil terhadap pemegang saham, keberlanjutan dan ketahanan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola atau Environmental, Social and Governance, pengungkapan dan transparansi, serta tanggung jawab Direksi dan Dewan Komisaris.

Baca Juga: Perkuat Budaya K3, Pelindo Terminal Petikemas Gelar Ngobras  

Hasil asesmen menunjukkan TPS memiliki tingkat kesadaran yang kuat serta upaya nyata dalam mengadopsi standar tata kelola berbasis ACGS. Penerapan GCG di TPS dinilai didukung oleh ketersediaan kebijakan, pedoman, dan prosedur yang komprehensif, serta perangkat organisasi yang menunjang efektivitas tugas Direksi dan Dewan Komisaris.

Sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian tersebut, TPS juga telah menyusun sejumlah rencana strategis untuk meningkatkan kualitas penerapan tata kelola perusahaan.

Baca Juga: Perkuat Daya Saing Global, PT Terminal Petikemas Surabaya Dukung Logistik Multimoda dan Transhipment

“Hasil penilaian ini merupakan pijakan tambahan bagi TPS untuk melanjutkan perjalanan pengelolaan bisnis dengan menerapkan tata kelola yang selalu lebih baik setiap waktu, sehingga keberlanjutan bisnis dapat benar-benar dijaga,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Terminal Petikemas Surabaya, Erika Asih Palupi.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.