Minggu, 19 Jul 2026 19:18 WIB

Kasus Begal Bulak Surabaya, Polisi Tangkap Penjual Motor Rampasan

selalu.id - Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyelidikan kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

 

Baca Juga: Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Satu tersangka kembali diamankan. Polisi menangkap FFM alias AD, 20, warga Surabaya, yang diduga berperan menjual sepeda motor hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak bekerja sama dengan Polsek Kenjeran.

 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengatakan, tersangka AD merupakan pelaku yang menjual sepeda motor milik korban kepada pihak lain yang saat ini masih dalam penyelidikan.

 

“Tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam milik kelompoknya,” kata Iptu Suroto, Jumat (19/12/2025).

 

Menurut Suroto, tersangka ditangkap di rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian AD turut menyerang kelompok pemuda di lokasi dan membawa sepeda motor korban sebelum menjualnya.

Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib 

 

“Kemudian uang hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi dengan kelompoknya,” ujar Suroto.

 

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka juga mengakui menyimpan senjata tajam milik kelompoknya. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di basecamp kelompok tersebut di wilayah Sidotopo.

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Tembak Dua Bandit Sadis di Pasuruan, Ini Jejak Kejahatannya

 

Dari lokasi itu, polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah sebagai barang bukti.

 

“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” pungkas Suroto.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.