Kamis, 03 Sep 2026 12:21 WIB

Jatanras Polda Jatim Tembak Dua Bandit Sadis di Pasuruan, Ini Jejak Kejahatannya

Dua bandit sadis saat diamankan Tim Jatanras Polda Jatim bersama barang bukti. (Dok. Jatanras Polda Jatim).
Dua bandit sadis saat diamankan Tim Jatanras Polda Jatim bersama barang bukti. (Dok. Jatanras Polda Jatim).

selalu.id - Jatanras Polda Jawa Timur menembak dua bandit jalanan sadis yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dua bandit itu adalah Sugiyono alias Sud, warga Sidogiri, Kecamatan Kraton, dan Muhammad Sholeh warga Wonorejo. Keduanya tinggal di Pasuruan.

Baca Juga: Pencuri Truk di Pabrik Gula Jatiroto Lumajang Sudah Tertangkap, Ini Tampangnya

Penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) lalu, setelah penyidik mengungkap keterlibatan keduanya dalam kasus penganiayaan berat disertai perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di Dusun Tunggul Wulung, Kecamatan Pandaan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan modus operandi kedua pelaku yang sangat membahayakan nyawa korban.

Pelaku biasanya mengintai target di jalanan sepi, lalu secara tiba-tiba menghentikan laju korban dan memukul kepala atau bagian tubuh lain menggunakan helm dengan keras agar korban tidak berkutik sebelum barang berharga dan kendaraan dirampas.

“Dalam aksinya, pelaku menghentikan korban di jalan sepi lalu memukul menggunakan helm untuk melumpuhkan korban sebelum merampas kendaraan milik korban. Tindakan ini sangat berbahaya dan bisa berakibat fatal bagi keselamatan korban,” terang Jumhur, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: Kapolres di Jawa Timur Dimutasi, Berikut Daftarnya

Berdasarkan catatan, Sugiyono diketahui bukanlah pelaku baru. Ia merupakan residivis kasus kejahatan jalanan yang sudah tercatat tiga kali keluar masuk penjara karena tindak pidana serupa.

Penyidik menduga kedua tersangka ini terlibat dalam sejumlah kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor lain yang sempat meresahkan warga Pasuruan dan daerah sekitarnya.

Jumhur mengatakan bahwa tindakan tegas terukur terpaksa dilakukan karena kedua pelaku melakukan perlawanan keras dan berusaha melarikan diri saat hendak diamankan.

Baca Juga: Kejurnas Sprint Rally 2026 Hadir di Pasuruan, Sirkuit Astrojoyo Tawarkan Lintasan Menantang

“Sesuai instruksi pimpinan, kami lakukan tindakan tegas, keras, dan terukur karena terduga pelaku nekat melakukan perlawanan. Kami tidak ingin ada korban di kalangan petugas maupun warga sekitar saat proses pengamanan berlangsung,” tegasnya.

Kedua pelaku kini telah diamankan Polres Pasuruan untuk menjalani proses hukum. Barang bukti berupa kendaraan hasil rampasan dan alat yang digunakan untuk beraksi juga telah disita penyidik.

Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.