Minggu, 19 Jul 2026 19:18 WIB

Licin dan Brutal, Rekam Jejak Sadis Begal Pembacok Polisi Lumajang

selalu.id - Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menembak pelaku begal bernama Agus hingga tewas setelah menyerang petugas dengan senjata tajam saat upaya penangkapan di sekitar Apollo, Pasuruan, Minggu (14/12/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Baca Juga: Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Agus merupakan pelaku pembacokan terhadap Aiptu Susanto dari Polres Lumajang. Setelah kejadian tersebut, pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyian dan berhasil melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan di rumah saudaranya pada Jumat (12/12/2025) malam.

 

“Terlalu licin, dia selalu berpindah tempat persembunyian. Kami menyebarkan anggota untuk mengejar dan melakukan sweeping ke semua rumah kerabat,” ujar Jumhur saat ditemui di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Senin (15/12/2025).

 

Polisi kemudian memperoleh informasi keberadaan Agus di rumah temannya di wilayah Pasuruan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku diketahui bersama satu orang rekannya yang hingga kini masih dalam pencarian.

Baca Juga: Pria di Probolinggo jadi Korban Begal, Satu Motor Matik Raib 

 

Ketika hendak diamankan, Agus melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis celurit.

 

Baca Juga: Jatanras Polda Jatim Tembak Dua Bandit Sadis di Pasuruan, Ini Jejak Kejahatannya

“Kami memberikan tembakan peringatan ke udara, tapi tidak digubris. Karena membahayakan, kami lakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan. Dia tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” jelas Jumhur.

 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit serta helm yang diduga digunakan saat membacok Aiptu Susanto dan saat menyerang petugas. Polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang melarikan diri.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan paket sabu dengan berat total 96,884 gram serta 10 butir ekstasi seberat 4,274 gram.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa penyelenggaraan nobar merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Mojokerto menghadirkan ruang publik yang positif.

Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Langkah itu juga menjadi bentuk pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di kalangan atlet yang tengah dipersiapkan menghadapi Porprov Jatim 2027.