Sabtu, 07 Feb 2026 00:18 WIB

Jual Surat Sehat Palsu Facebook, Dua Pria Diadili

selalu.id – Dua pria bernama Rendi Andika dan Rhesa Aditya Pratama diadili di Pengadilan Negeri Surabaya karena diduga memalsukan surat keterangan kesehatan dan menjualnya melalui Facebook. Mereka memasang tarif Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per surat dan mencatut nama sejumlah fasilitas kesehatan seperti RS Bhayangkara Polda Jatim.

 

Baca Juga: Dua Eks Pegawai BSI Kembali Diadili, Didakwa Tipu Nasabah Rp1,4 Miliar

Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Made Adi Suputra menyampaikan keduanya berbagi peran. Rendi bekerja sebagai admin sortir di perusahaan ekspedisi dan bertugas menawarkan jasa melalui akun Facebook bernama Dika Gaming sejak Januari 2025.

 

Ia menawarkan surat sehat maupun surat sakit sesuai permintaan pemesan. Termasuk pilihan instansi kesehatan serta jenis penyakit dan waktu istirahat.

 

“Rendi menawarkan pilihan instansi kesehatan mulai dari Puskesmas Medaeng, Klinik Roeslina Herawati, RS National Hospital, sampai RS Bhayangkara Polda Jatim,” ujar Bagus.

 

Setelah menerima pesanan, Rendi menghubungi Rhesa yang bekerja sebagai admin marketing. Rhesa kemudian mengedit dokumen menggunakan aplikasi untuk meniru format resmi.

 

“Ia mendompleng kop instansi, nama dokter, dan tanda tangan untuk memastikan kemiripan,” kata jaksa.

 

Dari aksi ini kedua terdakwa meraup keuntungan sekitar Rp3 juta. Mereka dijerat Pasal 51 ayat 1 Undang Undang ITE, Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

DPRD Surabaya Turut Sesalkan Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo

DPRD Surabaya langsung bergerak menelusuri informasi karena bangunan tersebut memiliki nilai sejarah penting bagi perjuangan bangsa dan Kota Surabaya.

Jember Resmi Launching FORPROV Jatim III 2026, KORMI Siap Berikan yang Terbaik

KORMI Jember optimistis FORPROV III Jawa Timur 2026 akan berjalan sukses serta menjadi salah satu festival olahraga rekreasi terbaik di tingkat provinsi.

Sekjen: Kemenag Terus Perjuangkan Guru Swasta Bisa Diangkat PPPK

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.