Rabu, 22 Jul 2026 13:15 WIB

Jual Surat Sehat Palsu Facebook, Dua Pria Diadili

selalu.id – Dua pria bernama Rendi Andika dan Rhesa Aditya Pratama diadili di Pengadilan Negeri Surabaya karena diduga memalsukan surat keterangan kesehatan dan menjualnya melalui Facebook. Mereka memasang tarif Rp60 ribu hingga Rp70 ribu per surat dan mencatut nama sejumlah fasilitas kesehatan seperti RS Bhayangkara Polda Jatim.

 

Baca Juga: Dua Eks Pegawai BSI Kembali Diadili, Didakwa Tipu Nasabah Rp1,4 Miliar

Jaksa Penuntut Umum Ida Bagus Made Adi Suputra menyampaikan keduanya berbagi peran. Rendi bekerja sebagai admin sortir di perusahaan ekspedisi dan bertugas menawarkan jasa melalui akun Facebook bernama Dika Gaming sejak Januari 2025.

 

Ia menawarkan surat sehat maupun surat sakit sesuai permintaan pemesan. Termasuk pilihan instansi kesehatan serta jenis penyakit dan waktu istirahat.

 

“Rendi menawarkan pilihan instansi kesehatan mulai dari Puskesmas Medaeng, Klinik Roeslina Herawati, RS National Hospital, sampai RS Bhayangkara Polda Jatim,” ujar Bagus.

 

Setelah menerima pesanan, Rendi menghubungi Rhesa yang bekerja sebagai admin marketing. Rhesa kemudian mengedit dokumen menggunakan aplikasi untuk meniru format resmi.

 

“Ia mendompleng kop instansi, nama dokter, dan tanda tangan untuk memastikan kemiripan,” kata jaksa.

 

Dari aksi ini kedua terdakwa meraup keuntungan sekitar Rp3 juta. Mereka dijerat Pasal 51 ayat 1 Undang Undang ITE, Pasal 65 ayat 1 KUHP, dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.