Efek Sidak Wali Kota Eri, Proyek Rumah Pompa Karah Dikebut 24 Jam
- Penulis : Ade Resty
- | Senin, 01 Des 2025 16:49 WIB
selalu.id - Instruksi kerja lembur 24 jam yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mulai diterapkan di lapangan. Setelah sidak di enam titik proyek rumah pompa, progres pembangunan Rumah Pompa Karah Agung II kini dikebut untuk mengejar tenggat maksimal 15 Desember 2025.
Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa
Pengawas proyek, Taufik, menyebut pengerjaan telah mencapai 80 persen. Aktivitas pekerja berlangsung intens sejak pagi hingga malam. Struktur ruang panel dan power house terus dikerjakan untuk mempercepat penyelesaian. “Setelah sidak Bapak Wali Kota, pekerjaan memang kita kebut. Progres saat ini 80 persen,” ujarnya.
Proyek yang dikerjakan CV Marga Perkasa ini dilengkapi satu pompa berkapasitas 3 meter kubik per detik dengan daya listrik 500 watt. Meski belum rampung, pompa cadangan sudah disiagakan untuk mengantisipasi hujan lebat. Aliran air di kawasan Karah Agung nantinya akan langsung dialirkan ke Sungai Rolak Jambangan agar genangan cepat surut.
Baca Juga: Sempat Tertunda Soal Lahan Gereja, Proyek Rumah Pompa Nginden Rp65 M Dimulai April 2026
Cuaca menjadi tantangan pengerjaan. Taufik menyampaikan jumlah pekerja akan ditambah jika dibutuhkan agar target tercapai. “Kalau perlu tambah pekerja, pasti kita tambah. Yang penting selesai tepat waktu,” katanya.
Baca Juga: Proyek Rumah Pompa Molor, Wali Kota Eri Putus Kontrak Dua Kontraktor
Eri menegaskan setiap kontraktor wajib memperbaiki manajemen proyek dan tidak ada toleransi keterlambatan. “Tidak ada perpanjangan waktu. Jika terlambat, otomatis kena denda. Kalau tidak selesai juga, kontrak diputus,” tegasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11605-efek-sidak-wali-kota-eri-proyek-rumah-pompa-karah-dikebut-24-jam
