Selasa, 10 Feb 2026 13:47 WIB

DPRD dan Pemkot Sepakati APBD Mojokerto 2026

selalu.id - DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Kota Mojokerto.

 

Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, Pemkot Mojokerto Gelar Kerja Bakti Massal

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran.

 

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini,” kata Ning Ita.

 

Ia menegaskan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Baca Juga: Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

 

“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” ujarnya.

 

Baca Juga: Momen Wali Kota Mojokerto Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Setelah tahap kesepakatan ini, Pemkot akan mengajukan evaluasi terhadap APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur. Pemkot menargetkan APBD mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kata Fathoni soal Wacana Adela Kanasya Gantikan Adies Kadies: Bukan Dinasti Politik!

Menurut Fathoni, posisi tersebut murni ditentukan berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2024, yang mana Adela meraih suara terbanyak kedua.

Potret 25 Terdakwa Kasus Pesta Gay Surabaya saat Jalani Sidang Perdana

Dalam kasus ini, total ada 34 terdakwa yang terbagi dalam beberapa berkas perkara. Sebanyak 25 terdakwa yang disidangkan lebih dulu.

Pemkot Surabaya Seleksi Ketat Penerima Bantuan Rutilahu 2026, Berikut yang Jadi Prioritas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, pengetatan kriteria dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Tolak Pergantian Pj Kades, Warga Patemon Jember Geruduk Kantor Camat Pakusari

Aksi tersebut dipicu lantaran mendengar akan adanya rencana pergantian Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon yang saat ini dijabat Siti Muslihatin.

Arif Fathoni Nilai Adies Kadir Layak Sebagai Hakim MK

Fathoni menilai Adies Kadir memiliki latar belakang yang kuat di bidang hukum dan tumbuh di lingkungan peradilan.

5.012 Anak Surabaya Lolos Administrasi Beasiswa Penghafal Kitab Suci, Berikut Jadwal Tes dan Lokasinya

Peserta yang lolos akan melanjutkan tahap pemberkasan daring, termasuk pengisian rekening atas nama siswa penerima beasiswa.