DPRD dan Pemkot Sepakati APBD Mojokerto 2026
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Rabu, 26 Nov 2025 13:07 WIB
selalu.id - DPRD Kota Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna lanjutan di Gedung DPRD Kota Mojokerto.
Baca Juga: Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam proses pembahasan anggaran.
“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Segenap Anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga dicapainya kesepakatan ini,” kata Ning Ita.
Ia menegaskan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
Baca Juga: Semarak HUT RI ke-81, 120 Regu Ramaikan Gerak Jalan Merah Putih di Kota Mojokerto
“Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” ujarnya.
Baca Juga: Sukses Majukan Koperasi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sabet Penghargaan dari Menkop
Setelah tahap kesepakatan ini, Pemkot akan mengajukan evaluasi terhadap APBD 2026 kepada Gubernur Jawa Timur. Pemkot menargetkan APBD mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan kepada kita semua, dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang berdaya saing, mandiri, demokratis, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-11555-dprd-dan-pemkot-sepakati-apbd-mojokerto-2026
